AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu, menyayangkan sikap Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya yang secara tiba-tiba mengganti Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Hative Besar.

Padahal kata Taihuttu semestinya tidak boleh dilakukan oleh pemkot, apalagi harus menempatkan orang yang secara nyata pernah gagal menjalankan tugasnya saat menjabat pada tahun 2021-2022 lalu.

“DPRD tentu sangat menyayangkan sikap penjabat walikota menggantikan orang yang begitu bagus, melaksanakan proses pemilihan raja definitf di Hative Besar, setelah lama tidak ada progres oleh penjabat-penjabat sebelumnya, termasuk penjabat yang baru ini, pernah gagal saat memimpin Hative Besar,” tandas Jafry.

Untuk itu kata Jafry, selaku komisi yang terlibat banyak dengan proses-proses menentukan KPN di Kota Ambon, maka pihaknya minta penjabat walikota agar dapat pertimbangkan lagi proses pergantian yang telah dilakukan beberapa hari kemarin.

“Penjabat walikota hati-hatilah dalam mengambil keputusan saat ini, karena kita sudah jalan lancar secara baik proses penentuan raja, lalu kemudian ada keputusan seperti ini, maka itu sudah pasti akan menghambat proses yang sebenarnya sudah berjalan baik sebelumnya,” tandas Jafry.

Baca Juga: Status Bencana Ambon Naik Jadi Tanggap Darurat

Menurutnya, sejalan dengan laporan yang sudah diterima komisi dari saniri negeri, maka dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang pihak terkait, baik saniri, Kabag Pemerintahan, Asisten I dan juga sekot, mengingat selama ini dalam proses pemilihan raja, sekot juga dilibatkan, untuk nantinya membahas ini.

“Karena menurut kami, setelah selama ini tidak ada progres, kemudian yang sebelumnya telah berproses bersama saniri negeri dan sudah lancar, kenapa kemudian ada sikap untuk menggantikan yang bersangkutan,” tutur Jafry.

Penjabat walikota lanjut Jafry, tidak boleh mengambil keputusan-keputusan yang membuat proses ini tidak berjalan secara baik.

Inti dari proses penentuan raja definitif itu, ada pada saniri negeri, untuk itu akan sangat ribet  kalau Hative Besar yang prosesnya hampir rampung, tiba-tiba ada pergantian penjabat yang baru.

“Selama ini berjalan bagus. Kita beberapa kali rapat, kita pantau dan laporan saniri, kemudian pernegnya sudah siap tinggal penentuan raja oleh soa. Tapi kenapa ditengah jalan harus diganti,” cetus Jafry.

Jafry menilai, penjabat walikota tidak melakukan konsolidasi internal dengan Asisten I, Kabag Pemerintahan, Camat maupun Penjabat KPN sebelumnya, maka seperti itu diambil langkah pergantian itu.

“Karena itu kita minta penjabat walikota pertimbangkan lagi. Apalagi orang yang menggantikan sekarang ini pernah gagal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya saat dulu sebagai Penjabat KPN Hative Besar,” tegas Jafry.(S-25)