Ketua TP PKK se-Maluku Resmi Dilantik

AMBON, Siwalimanews – Ketua TP PKK yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu se-Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik, Selasa (11/3).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa di lantai VII Kantor Gubernur dan disaksikan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath dan sejumlah kepala daerah se-Maluku.
Pelantikan 9 Ketua TP PKK tersebut berdasarkan SK Ketua TP PKK Provinsi Maluku Nomor 01/KEP/PKK.III/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan TP PPK 7 kabupaten dan 2 kota tertanggal 10 Maret 2025.
9 ketua dan pembina posyandu yang dilantik masing-masing Ketua TP PKK Kabupaten MBD, SBT, SBB, Maluku Tengah, Aru, Buru Selatan, KKT, Kota Ambon dan Kota Tual.
Sedangkan untuk Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara belum dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Latuconsina: Bank Maluku-Malut Harus Jadi Partner KONI Bangun OlahragaNy. Maya saat pelantikan itu mengatakan, momen pelantikan bukan sekedar seremonial, melainkan tonggak baru perjalanan panjang pengabdian untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat.
Selain itu, tugas yang baru diemban ini bukan hanya terbatas jabatan, tapi panggilan untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dengan semangat menjadi lebih tinggi dari ibu-ibu sekalian gerakan PKK dan pembinaan Posyandu akan maju dan berdampak luas,” ujar Ny Maya.
Menurutnya, PKK merupakan sebuah organisasi yang menghimpun masyarakat setiap tingkatan pemerintah, mulai dari pusat, daerah hingga negeri dan kelurahan yang bertugas untuk mendekatkan program pemda dengan masyarakat melalui 10 program pokok PKK.
Gerakan PKK tumbuh dengan tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan derajat kesehatan masyarakat.
“Sementara pembinaan posyandu, merupakan media pemerintah desa, negeri, kelurahan dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa, negeri dan kelurahan,” tutur Ny Maya.
Posyandu kata Ny Maya, tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan saja, tapi juga harus bergerak untuk melayani masyarakat pada 6 bidang standar pelayanan minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
“PKK dan Posyandu adalah pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat melalui 10 program pokok PKK, sehingga kedua lembaga ini saling melengkapi dan terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat mandiri dan sejahtera,” ucap Ny Maya.
Oleh karenanya, Ny Maya minta pengurus PKK dan Posyandu di kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan terhadap prioritas program, yakni mengidentifikasi kebutuhan spesifik antara lain yang terkait dengan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberian makanan bergizi, perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan pelayanan posyandu.
Selain itu, peningkatan kader PKK dan kader posyandu melalui pelatihan terkait peningkatan kesejahteraan keluarga serta peningkatan dan pemenuhan pelayanan dasar terkait 6 SPM.
“Inovasi dan digitalisasi pelaksanaan program-program dengan memanfaatkan teknologi untuk efektivitas program seperti edukasi PKK dari kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan secara inovatif dan efektif,” pinta Ny Maya.(S-20)
Tinggalkan Balasan