AMBON, Siwalimanews – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) memuaskan beberapa ekor unggas.

Beberapa ekor ayam dan burung merpati itu merupakan hasil sitaan petugas karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Sebanyak empat ekor ayam dan empat ekor merpati yang tidak memiliki dokumen resmi kemudian disembelih sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Kabag Umum Karantina Maluku, Andreas N Yensenem dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (12/11).

Dijelaskan seluruh proses tindakan pemusnahan ini dilakukan oleh pejabat Karantina Maluku dengan hati-hati sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan.

Tindakan ini lanjutnya, sebagai pencegahan masuk/keluar/tersebarnya penyakit.

Baca Juga: Pemda MBD siap Perbaiki Pelayanan Kesehatan

Lanjutnya, pihak balai karantina sudah meminta kepada pemilik ungas untuk melengkapi dokumen namun sampai pada proses pemusnahan dilakukan, apa yang diminta tidak dilengkapi.

Pemilik tidak dapat melengkapinya, sehingga tindakan pemusnahan harus dilakukan untuk tetap menjaga Maluku dari risiko ancaman HPHK, khususnya Flu Burung,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk Maluku sendiri, masih dalam zona bebas flu burung. Namun pihaknya akan terus memberikan edukasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh instansi vertikal seperti KSOP Ambon, KPYS Ambon, BLSDA Provinsi Maluku, kepala TKBM. (S-25)