Kapolda Dukung Pencegahan Perederaan Narkoba di Lapas

AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, lanjut Kapolda, pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba didalam lapas.
“Kami siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam lapas. Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan pemasyarakatan sangat diperlukan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” jelas Kapolda menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, Senin (17/2) kemarin.
Dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Siwalima, Selasa (18/2) menyebutkan, pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini bertujuan, untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas di wilayah Maluku. Hadir pula dalam audiensi tersebut Karo Ops, Direktur Intelkam Polda Maluku, serta pejabat dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.
Dalam pertemuan itu, Kapolda mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan stabilitas sosial.
Baca Juga: HL-AV Sukses Jalani Pemeriksaan Kesehatan“Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mendukung rencana pembangunan pos imigrasi di wilayah Maluku dan menyarankan agar Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian.
Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin mengungkapkan bahwa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini mengalami pemekaran menjadi empat kementerian, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dengan Polri dalam menjalankan tugas keimigrasian.
Ia juga melaporkan bahwa dalam tiga minggu pertama bertugas di Maluku, pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan menonjol terkait keberadaan anak buah kapal (ABK) asing dengan identitas ilegal.
Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Imigrasi berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis guna meningkatkan pengawasan keimigrasian di provinsi kepulauan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro juga menyampaikan, bahwa dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan di Maluku, sekitar 200 orang merupakan narapidana kasus narkoba, mayoritas berasal dari Kota Ambon. Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas tetap menjadi prioritas, dengan terus memperkuat koordinasi bersama kepolisian.
“Kami juga telah menjalankan program ketahanan pangan di beberapa Lapas dan Rutan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian,”katanya. (S-25)
Tinggalkan Balasan