AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mendukung upaya pence­gahan dan penindakan pere­daran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Karena itu, lanjut Kapolda, pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Ditjen Pemasya­rakatan dalam upaya pem­berantasan narkoba didalam lapas.

“Kami siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam lapas. Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan pemasyarakatan sangat diperlukan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” jelas Kapolda menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, Senin (17/2) kemarin.

Dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Siwalima, Selasa (18/2) menyebutkan, pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini bertujuan, untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas di wilayah Maluku. Hadir pula dalam audiensi tersebut Karo Ops, Direktur Intelkam Polda Maluku, serta pejabat dari Kanwil Ditjen Pema­syarakatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.

Dalam pertemuan itu, Kapolda mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi dan menekankan pen­tingnya pene­gakan hukum yang tetap memperhatikan stabilitas sosial.

Baca Juga: HL-AV Sukses Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mendukung rencana pembangunan pos imigrasi di wilayah Maluku dan menyarankan agar Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian.

Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin mengungkapkan bahwa, Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini mengalami peme­karan menjadi empat kementerian, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dengan Polri dalam menjalankan tugas keimigrasian.

Ia juga melaporkan bahwa dalam tiga minggu pertama bertugas di Maluku, pihaknya telah meng­identifikasi permasalahan menonjol terkait keberadaan anak buah kapal (ABK) asing dengan identitas ilegal.

Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Imigrasi berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis guna meningkatkan pengawasan keimigrasian di provinsi kepulauan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro juga menyampaikan, bahwa dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 lembaga pema­syarakatan di Maluku, sekitar 200 orang merupakan narapidana kasus narkoba, mayoritas berasal dari Kota Ambon. Menurut­nya, pemberantasan pere­daran narkoba di dalam Lapas tetap men­jadi prioritas, dengan terus mem­perkuat koordinasi bersama kepo­lisian.

“Kami juga telah menjalankan program ketahanan pangan di beberapa Lapas dan Rutan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian,”katanya. (S-25)