AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo janji akan menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani.

Hal itu diungkapkan Kajati saat menggelar konferensi pers di kampus Universitas Pattimura Ambon usai melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Senin (22/7)

Kajati menyebutkan, Kinerja bidang Kejati Maluku dan jajaran dalam penanganan perkara dalam lain-lain sebut saja DPO, hingga audit kerugian negara.

Sedangkan untuk bidang Intelijen, lanjut Kajati sepanjang satu tahun berbagai giat dilakukan oleh yakni, Buron Tindak Pidana/DPO yang ditangkap 1 orang, kegiatan/ Operasi Intelijen Penyelidikan, pengamanan dan penggalangan 103 kegiatan.

“Kegiatan/operasi Intelijen pada Posko Intelijen 7 Kegiatan. Kegiatan penelusuran aset 11 kegiatan, pemantauan Pemilu 26 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat 4 kegiatan,” ujar Kajati.

Baca Juga: Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BP2P

Berikutnya, pengamanan pem­bangunan strategis 85 kegiatan, kampanye anti korupsi nihil, pelayanan media dan kehumasan 20 kegiatan, penerangan hukum 16 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 41 kegiatan, Jaksa Menyapa 12 kegiatan.

Sedangkan untuk bidang Pidum, lanjut Kajati, perkara kategori P-16 ada 1670 perkara, P-18 738 perkara, P-19 669 perkara, P-21 1131 perkara, Tahap  II 1108 perkara, pelimpahan 901 perkara, putusan 829 perkara, banding 60 perkara, kasasi 44 perkara, Grasi nihil, eksekusi 814 perkara, dan Restorative Justice sebanyak 25 Perkara

Kemudian bidang Pidsus, kasus yang tengah dalam penyelidikan sebanyak 77 kasus, tingkat penyidikan 85 kasus, penuntutan 74 kasus, eksekusi 66 kasus, denda Rp 8.600.000.000,00 dari perkara yang telah diputus, Uang pengganti Rp 13.291.472.755,05 dari para terpidana dan penyelamatan Keuangan negara sebanyak Rp6.229.923.706

Sementara untuk bidang datun, kegiatan yang dilakukan yaitu surat kuasa khusus 2 kegiatan, Mou 5 kegiatan, legal opinion 4 kegiatan, legal assistance 7 kegiatan, pela­yanan hukum 7 kegiatan, Upaya hukum 1 kegiatan, mediasi 1 kegiatan

Sementara untuk bidang pidana militer, Kejati Maluku telah melakukan sosialisasi sebanyak 13 kegiatan.

Bidang pengawasan, kegiatan yang dilakukan ialah inspeksi umum 15 untuk satuan kerja, Inspeksi pemantauan belum dilaksanakan karena masuk jadwal berikutnya, Klarifikasi yang dilakukan 4 perkara, Inspeksi kasus 2 perkara.

“Audit perhitungan Kerugian negara 3 perkara dan penjatuhan hukuman disiplin sampai kini tak ada, “ Beber Kajati.

Kajati menambahkan, Kejati Maluku juga meraih penghargaan terbaik 1 kategori satuan kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai kinerja Anggaran terbaik tahun 2023 se-Indonesia,

oleh Jaksa Agung Muda Pem­binaan.

“Kejati juga meraih penghargaan atas rekapitulasi hasil Unaudited lingkup Kanwil Ditjen  Perbenda­haraan Provinsi Maluku UAPPAW Kategori besar terbaik I dengan nilai

Laporan 100,” Ungkap Kajati

Sementara itu ditanya soal sikap Kejati Maluku terhadap sejumlah perkara yang tengah ditangani Kajati memastikan akan dituntaskan.

“Sikap kami tepat di hari Bhakti Adhyaksa ke 64 ini adalah kasus kasus yang ditangani oleh bidang bidang tetap berjalan dan pasti akan dituntaskan, “ Cetusnya. (S-26)