AMBON, Siwalimanews – Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)  Maluku, Zahrudin Latoconsina,  mengingatkan untuk mewaspadai isu politik identitas, yang berpotensi menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Latuconsina mengingat pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah di Maluku memasuki masa-masa rawan, karena berada di tahapan kampanye.

“Tensi Pilkada saat ini, saya melihatnya mulai memanas, karena memasuki tahapan kampanye. Salah satunya yakni isu politik identitas, hoax dan maraknya akun palsu di  media sosial,” ujar Zahrudin, saat menjadi  narasumber pada Rapat Koordinasi Kelembagaan bersama KAHMI, dalam rangka evaluasi pengawasan Pemilu, yang digelar Bawaslu Maluku, di Biz Hotel, Sabtu (5/10).

Menurutnya Pilkada kali ini dengan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya memang sangat berbeda. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh media sosial (medsos) yang berkembang pesat.

“Masyarakat sekarang sangat mudah dan cepat mendapatkan informasi dari medsos dan WhatsApp.  Yang belum tentu kebe­narannya apalagi disebarkan oleh akun-akun palsu,” tandas Zahrudin.

Baca Juga: BI Sebut Harga Terkendali, Maluku Alami Deflasi

Untuk itu, kalangan intelektual salah satunya KAHMI bisa dengan bijak sekaligus membantu Bawaslu Maluku dalam proses pengawasan, dan tidak ikut terjebak dalam menyebarkan informasi hoax.

“Saya yakin, ada teman-teman dari OKP yang juga sudah memihak di Pilkada, dan ini bukan rahasia lagi. Tapi tentunya saya berharap teman-teman juga bisa bijak, tidak menyerang kandidat satu dengan lainnya dengan isu-isu yang bisa berdampak terhadap masalah keamanan. Mari kita semua menjaga Maluku, karena kita pernah merasakan keterpurukan di masa lalu dan tidak boleh terulang lagi,” harap Zahrudin.

Sementara itu Mantan Komisioner KPU Kota Ambon periode 2019 – 2024, Yasmin Kamsurya,  yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut menegaskan sebagai orang yang pernah terlibat sebagai penyelenggara Pilkada dirinya mengetahui betul kendala yang dihadapi Bawaslu Maluku dalam melakukan pengawasan Pilkada.

“Salah satunya yakni keterbatasan tenaga pengawasan di lapangan memantau berbagi pelanggaran yang terjadi. Untuk itu teman-teman KAHMI bisa ikut menjadi mata dan telinga membantu Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan” tandas Yasmin. (S-08)