AMBON, Siwalimanews – Tidak bisa dipungkiri, bahwa pada setiap kantor pelayanan publik, tidak terlepas dari yang namanya praktek pencaloan. Di Ambon sendiri, praktek ini paling banyak dilakukan di Dinas Dukcapil dan sistem pelayanan di kantor ini terus dikeluhkan masyarakat.

Bahkan Beberapa waktu belakangan ini, praktek pencaloan kembali dikeluhkan. Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Kota Ambon dalam apel pagi beberapa hari kemarin, soal adanya laporan praktek calo pada Disdukcapil.

Menyikapi hal itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon Hanny M S Tamtelahitu yang dikonfirmasi wartawan di Ambon, Senin (22/7) memberikan jaminan, bahwa tidak ada lagi praktek calo pada dinas yang dipimpinnya. Namun jika ada indikasi seperti itu, pihaknya akan menelusuri itu.

“Tapi itu bisa saja ada orang atau pihak-pihak yang ingin membuat kejelekan terhadap pelayanan di Dukcapil. Intinya kita tetap berpikir positif dan itu juga merupakan masukan yang baik kami sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” janjinya.

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil sudah sesuai prosedur dan tidak ada pungutan apapun dari masyarakat.

Baca Juga: Kejati – Pemprov Maluku Teken MoU Bidang Perdata

“Kami melakukan pelayanan dengan hati, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Setiap dokumen yang dimasukkan oleh masyarakat hari itu, kami berusaha untuk menyelesaikannya hari itu juga,” tandasnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar dalam pengurusan, tidak menitipkan dokumen dan lainnya ke pegawai maupun orang luar, tetapi harus mengurusnya sendiri.

“Karena sekarang ini, datang hari ini, selesai hari ini juga. Jadi msyarakat juga harus perbiasakan untuk datang sendiri dan yang terpenting, tidak ada pungutan apapun,” jelasnya.(S-25)