AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanimbar, Alo Batkormbawa, diduga mengancam wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait permasalahan eksploitasi telur ikan terbang.

Peristiwa pengancaman disertai pelemparan dengan botol air mineral itu, terjadi pada, Kamis (27/6) pagi, saat kedua wartawan yakni Ever Batlajery dan Nik Besitimur mengkonfirmasi bahwa telah terjadi eksploitasi telur ikan terbang secara berlebihan oleh nelayan andon di Perairan Seira, Kecamatan Wermaktian.

“Kami hanya bertanya bagaimana pembauran antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan keberlanjutan ekonomi nelayan harus menjadi prioritas, karena banyak pendapat bahwa kadis tidak mampu mengambil langkah konkret untuk melindungi Perairan Seira dan memberdayakan masyarakat lokal secara berkelanjutan,” ungkap Ever Batlajery saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis (27/6).

Diceruterakan Ever, saat ditanya dijawab oleh kadis, bahwa telah ada pencabutan status nelayan andon sesuai Peraturan Kementerian Kelautan Perikanan Nomor 36 tahun 2023, sehingga yang punya kewenangan untuk mengurus nelayan andon ada pada PSDKP Tanimbar dan dinas sudah tidak lagi mengurus nelayan andon, yang ada hanya nelayan biasa.

“Bagi kami isu mengenai pencabutan izin telah dilakukan, namun yang jadi pertanyaan kami soal dugaan keterlibatan kadis yang dinilai tak korelasi dengan kondisi di lapangan, karena prakteknya nelayan andon telah resmi dihentikan, namun kadis secara diam-diam mengumpulkan para agen andon dan nelayan di kantornya. Nah pertemuan tersebut, menurut kadis, adalah permintaan langsung dari Camat Wermaktian dan seluruh Kades Seira. Namun kembali timbul tanda tanya mengenai kesesuaian tindakan kadis dengan kebijakan Pemkab Tanimbar,” tandas Ever.

Baca Juga: Marasabessy Kantongi Surat Tugas PSI

Senada dengan Ever, Nik Besitimur mengaku, naik pitamnya kadis kemungkinan karena merasa pertanyaan yang diajukan keduanya terlalu menekan dan tidak memberi ruang untuk penjelasan yang komprehensif.

“Sebelumnya beredar informasi mengenai kebijakan yang sedang dijalankan, dimana terjadi keributan yang tidak terkendali di ruang kerja Kadis menjadi yang kemudian menjadi konsumsi publik, yang kemudian kami konfirmasi, namun tak menjawabnya kadis sontak naik pitam lalu mengancam kami dan melempari kami dengan botol air mineral, bahkan mencaci maki kami,” tambah Nik.

“Kami duga ini akibat pertanyaan ke kadis terkait dirinya mengumpulkan para nelayan dan agen andon di Dinas Perikanan. Ada apa dibalik ini? Diduga, ini konspirasi jahat yang dimainkan, sebab jika kadis tidak terlibat, harusnya menjawab dengan baik bukan mencaci maki dan mengancam kami,” cetusnya.

Oleh karena itu Nik mengaku, ancaman disertai caci maki dari kadis ini, keduanya akan melaporkannya ke aparat penegak hokum untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan kita sudah layangkan, kami lakukan hal ini untuk tidak hanya sebagai tindakan formil, tapi sebagai langkah penting dalam memastikan, Kadis Perikanan mendapat penanganan yang serius. Kami juga minta Pj bupati untuk evaluasi tindakan tidak etis yang dilakukan oleh sang kadis yang tidak hanya merugikan citra dari instansi yang dipimpinnya, tetapi juga memperburuk hubungan antara pemda dan media,” tegas Nik.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanimbar Alo Batkormbawa saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (27/6) malam, mengaku, dirinya memang emosi karena pertanyaan yang dilontarkan kedua wartawan ini, seakan-akan menuduhnya terlibat dalam pertemuan dengan pihak nelayan andon tersebut.

“Saya sudah jelaskan bahwa bahasa “andon“ sudah tak ada lagi, namun sontak saya emosi dan melempar dengan botol air mineral karena pertanyaan mereka. Mereka bertanya, ada apa dibalik kasus andon ini. Pertanyaan ini seakan menuduh kalau saya terlibat, itu yang buat saya emosi dan melempari mereka,” ungkap Alo.

Disinggung menyangkut persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Tanimbar, Alo mengaku, akan memenuhi panggilan pihak kepolisian jika dipanggil.

“Ya kalau mereka lapor, saya akan penuhi panggilan polisi, jika ada surat panggilan untuk mengkonfrontir dengan mereka,” tandas Alo.(S-26)