AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan mencair sisa anggaran penunjang pilkada pada bulan Juli mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, Daniel Indey kepada Siwalimanews di Kantor Gubernur, Rabu (15/5), merespon arahan Mendagri agar sisa anggaran pilkada dicairkan Pemda.

Indey menjelaskan, sisa 60 persen anggaran pilkada telah ditampung seluruh dalam APBD tahun 2024 dan tinggal dicairkan.

“Soal arahan Mendagri agar Pemda selesaikan anggaran Pilkada, prinsipnya untuk anggarannya sudah ada tinggal mekanisme pencairan saja,” ungkap Indey.

Menurutnya, tidak ada persoalan menyangkut dengan sisa anggaran pilkada baik untuk Bawaslu maupun KPU Maluku sebab alokasi anggaran pilkada menjadi kewajiban daerah.

Baca Juga: Pemkab SBT dapat Kuota CPNS dan PPPK 1.854

Ditanya soal waktu pencairan, Indey menegaskan sesuai aturan waktu yang diberikan bagi Pemerintah Daerah yakni paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Paling lambat Juli kita sudah bayar sisa 60 persen ke KPU dan Bawaslu, karena memang regulasi mengatur hal itu,” tegas Indey.

Sementara itu, untuk anggaran pengamanan pilkada, Indey menuturkan jika saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan pembahasan sehingga belum diketahui angka pasti.

“Untuk pengamanan masih dalam proses, jadi belum ada kepastian berapa besar anggaran untuk TNI dan Polri. Sedangkan untuk Satpol PP tidak diatur oleh Kesbangpol,” tuturnya.(S-20)