AMBON, Siwalimanews Polsek Baguala menggelar razia minuman keras di Terminal Transit Lintas Seram, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (27/2).

Razia yang dilakukan merupakan upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Ramadhan, serta menekan peredaran miras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Baguala,” tulis Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (27/2).

Razia yang dipimpin Wakapolsek Ipda E Risakotta, bersama Kanit Samapta Aiptu JW Maitimu, dengan melibatkan enam personel, menyasar barang muatan bus lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa miras tanpa izin.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa miras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam tiga kemasan berbeda, yakni satu karton berukuran sedang, satu karung putih, dan satu kantong plastik merah.

Baca Juga: 2025, Maluku dapat Jatah 1.086 Jamaah Calon Haji

“Total jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 65 liter. Karena tidak ditemukan pemilik yang bertanggung jawab, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan,” tulis Luhukay.

Dia bilang, razia seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(S-10)