AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pemuda yang menamakan diri mereka Inisiator Perjuangan Ide Rakyat atau Inspira, menggelar aksi demonsterasi di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (20/3).

Aksi yang dipelopori oleh Sadam sebagai kordinator lapangan. Dalam orasinya di depan gerbang Koorps Adhyaksa Maluku, Sadam menegaskan, Kementerian Agama merupakan benteng, sekaligus penjaga moral bangsa seharusnya diisi oleh para pejabat yang memiliki integritas tinggi dan menjadi teladan umat, sehingga mesti terbebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Namun realitas saat ini di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Maluku, banyak posisi penting yang diisi oleh orang-orang yang tidak bermoral, sehingga ada banyak dugaan praktek KKN yang terjadi dalam birokrasi di Kanwil Kemenag Maluku,” ucap Sadam dalam orasinya.

Tudingan itu kata Sadam, dilontarkan bukan tanpa alasan, karena berdasarkan informasi yang diperoleh, ada pejabat di Kanwil Kemenag Maluku yang dengan sengaja melakukan manipulasi atau memalsukan dokumen dalam pelaksanaan tes P3K agar keluarga pejabat tersebut bisa lolos tes.

Tidak hanya itu, ada berbagai masalah dalam proyek-proyek milik Kementrian Agama, misalnya proyek revitalisasi Asrama Haji tahun 2021 yang menelan anggaran Rp350 juta, diduga Kakanwil menerima gratifikasi untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Wagub Nilai Konektifitas Jadi Tantangan Pembangunan di Maluku

“Untuk itu, kami mendesak agar Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Kakanwil Kemenag Maluku atas dugaan kasus gratifikasi proyek revitalisasi asrama haji pada tahun 2021 yang bernilai Rp350 juta,” tandas Sadam.

Selain itu menurut Sadam, ada juga proyek pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang diduga pekerjaannya amburadul. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk proyek itu sebesar Rp6 miliar. Selanjutnya,  anggaran untuk proyek tempat parkir di Kanwil Kemenag Maluku yang bernilai Rp4 miliar.

“Untuk itu kami minta agar Kejati Maluku harus memanggil Kaknwil Kemenag Maluku terkait pemalsuan dokumen dalam proses seleksi P3K, karena ada dugaan Kakanwil menerbitkan SK bodong bagi orang tertentu sehingga mereka bisa lolos tes tersebut,” pinta Sadam.

Setelah kurang lebih 15enit massa Inspira melakukan orasi secara bergantian, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy menemui para pendemo dan selanjutnya menerima pernyataan sikap tersebut.

Di depan para demosnteran Ardi mengaku, menerima pernyataan sikap tersbeit  dan akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kami terima pernyataan sikap dari teman-teman Inspira dan selanjutnya akan saya sampaikan tuntutan ini ke pimpinan,” ucap Ardy.

Pada kesempatan itu Ardy menjelaskan, tuntutan tersebut bisa ditindaklanjuti apabila disertai dengan bukti-bukti berupa surat maupun dokumen yang berkaitan dengan tuntutan sikap tersebut.

“Kalau lebih bagus lagi ada bukti, sehingga kita bisa tindaklanjuti. Kami berharap teman-teman Inspira bisa bekerjasama dengan memberikan bukti pendukung bagi kami,” harap Ardy.(S-29)