Inflasi Terkendali, Gubernur Ancam Tindak Penimbun Bahan Pokok

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengancam, akan menindak tegas oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok menjelang Idul Fitri.
Gubernur juga memberi peringatan keras kepada pelaku pasar, baik distributor maupun pedagang, agar tidak bermain dengan tujuan mempengaruhi harga.
“Itu adalah perilaku pedagang yang tidak baik. Kami pastikan tidak boleh terjadi, kalau sampai ketahuan oleh otoritas terkait, kami akan tindak tegas,” ancam gubernur.
Gubernur mengaku, telah menerima laporan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah, hingga empat hari jelang Idul Fitri, kalau tingkat inflasi di Maluku masih terkendali.
Gubernur mengaku, selama bulan Suci Ramadhan dan terutama menjelang Idul Fitri, pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan tingkat inflasi terkendali.
Baca Juga: Terima Akte Notaris, Inilah Empat Pejabat Baru Bank Maluku-Malut“Sampai hari ini laporan yang saya terima dari TPID itu inflasi barang dan jasa di Maluku dalam menghadapi bulan Ramadhan di bawah standar nasional, terima kasih semua pihak yang telah melakukan operasi pengawasan terhadap inflasi di Maluku,” ucap gubernur kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/3) malam.
Walaupun tingkat inflasi yang terkendali kata gubernur, namun pemprov tidak lengah dan terus berupaya memastikan suplai bahan pokok di pasar terjaga, sehingga dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Gerakan pangan murah yang dilakukan pemprov selama Ramadhan, sebenarnya untuk mengetuk nurani para pedagang agar jangan menimbun barang di gudang atau di rumah dengan maksud mempermainkan harga di pasar.
“Kasihan masyarakat dalam kondisi ekonomi seperti sekarang kita punya kewajiban moral memastikan rakyat bisa menjangkau harga komoditas, terutama sembilan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” tandas gubernur .
Gubernur berharap, semua pihak dapat bekerja sama dengan pemprov dengan tidak menahan pasokan di gudang, tetapi sebaliknya dapat menyalurkan ke pasar, sehingga tidak mempengaruhi permintaan di pasar.(S-20)
Tinggalkan Balasan