HMI Desak Kapolda Copot Kapolres Buru

AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres Buru
Pasalnya ada dugaan hal lain dibalik operasi tambang ilegal gunung botak yang tak kunjung selesai.
Kepada Siwalima, Senin (10/4) Rizky Gunawan fungsionaris HMI Cabang Ambon menilai, Kapolda Maluku tidak tegas dalam membijaki permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di gunung botak, sudah terlalu banyak permasalahan maupun bencana yang memakan korban jiwa dalam aktivitas pertambangan tersebut khususnya Kapolres Buru yang dianggap tidak mampu mengendalikan serta mengawasi aktivitas tambang ilegal di gunung botak, masalahnya tambang ini terus beroperasi padahal sudah jelas melanggar hukum
“Aktivitas pertambangan di Gunung Botak sudah berkali-kali menuai permasalahan, namun tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan pengoperasian tambang ilegal tersebut. Bahkan sampai Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka, termasuk patah tulang. Pasalnya, tragedi longsor yang terjadi Sabtu (8/3) kemarin bukan kali pertama hingga menelan korban, tapi sudah berkali-kali,” ungkap Gunawan
Gunawan mengatakan, mestinya sudah seharusnya ada langkah konkret yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membijaki pengoperasian tambang ilegal di gunung botak Kabupaten Buru itu,
Baca Juga: Berharap Perhatian Serius Pemerintahan Baru Dua BUMD Maluku SakitMenurutnya, apabila aktivitas pertambangan terus berjalan tanpa adanya legalitas dan prosedur pengoperasian, tentunya hal yang menimbulkan permasalahan dan bencana akan terus berulang.
Cari Penambang
Sementara itu, Tim gabungan dari Polres Buru dan SAR Pos Namlea bersiap melanjutkan pencarian terhadap penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (10/3).
Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang mengatakan, pasca longsor yang menelan tujuh korban jiwa, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Sampai saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Buru dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Kami telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta memasang garis polisi. Selain itu, kami juga sudah memeriksa para saksi,” ujar Kapolres dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (10/3).
Terkait dugaan masih adanya sekitar 20 penambang yang tertimbun, pihak kepolisian masih terus melakukan identifikasi.
Kapolres juga mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke Polres Buru guna proses identifikasi lebih lanjut.
“Saat ini tim Basarnas bersama kami akan naik ke lokasi untuk melakukan pencarian korban yang masih tertimbun,” tambahnya.
Diketahui, longsor terjadi pada Sabtu (8/3) pagi akibat jebolnya bak penampungan air setelah diguyur hujan deras.
Peristiwa ini mengakibatkan tujuh penambang ilegal tewas tertimbun, sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Dari tujuh korban meninggal, lima di antaranya merupakan warga Maluku Utara yang telah dievakuasi ke daerah asalnya, sedangkan dua lainnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dava.
Upaya pencarian korban yang masih tertimbun akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Basarnas dan aparat kepolisian. (S-25/S-26)
Tinggalkan Balasan