WAKIL Badan Kehormatan DPRD Maluku M Hatta Hehanussa mengatakan, akan mengoptimalkan fungsi BK di lembaga wakil rakyat ini.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Maluku M Hatta Hehanussa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (19/8) usai rapat internal menyikapi persolaan yang selama ini terjadi di DPRD.

Pasalnya kata Hehanussa, pasca dilakukan rolling alat kelengkapan dewan sisa masa jabatan 2019-2024, berdampak bagi bergesernya beberapa anggota BK, namun disisa masa jabatan kedepannya, BK telah bertekad untuk memaksimalkan fungsinya.

“Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan yang bersifat independen, maka harus betul-betul menjalankan fungsinya sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Salah satu persoalan yang selama ini dianggap melanggar tata tertib DPRD kata Hehanussa yakni, kehadiran anggota DPRD telah menjadi fokus BK kedepan. BK tidak dapat mengambil sikap langsung ketika mendengar adanya pelanggaran terhadap tatib dan kode etik, sebab untuk menentukan seorang anggota DPRD melanggar aturan harus diproses sesuai dengan mekanismenya.

Baca Juga: Resmi Dicanangkan, Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke 447 Kota Ambon

Namun,  BK akan maksimalkan tugas sesuai mekanisme, artinya jika anggota terbukti bersalah, maka sudah pasti akan ditindak sesuai dengan tatib yang berlaku.

“Bukan saja anggota yang malas, tapi juga ada anggota dalam rapat-rapat mungkin itu di anggap sengaja sampai dengan suara keras, kemudian teriak-teriak dan juga cara berpakaian itu menjadi perhatian BK,” ucap Hehanusa.

Sebagai langkah sosialisasi, BK lanjut Hehanussa, akan memberikan buku saku kepada semua anggota dewan, termasuk menempatkan alat peraga pada setiap ruangan alat kelengkapan dewan guna dijadikan pedoman berperilaku.

Hehanussa berharap, dengan aturan yang ditetapkan BK dapat menjadikan lembaga DPRD sebagai panutan bagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya.(S-20)