Hari Ini, KPU Lipat Surat Suara
AMBON, Siwalimanews – Direncanakan hari ini, Selasa (29/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada Kota Ambon.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, dalam keterangan persnya, yang berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, di Passo, Minggu (27/10) malam mengatakan, dalam proses itu, akan dilibatkan sebanyak 150 petugas/orang yang sudah berpengalaman, termasuk beberapa diantaranya adalah petugas dari jajaran KPU.
“Kita akan melaksanakan shortir dan lipat suara tanggal 29 Oktober, tempatnya di sporthall, ada 150 yang terdiri dari masyarakat luar yang sudah terlatih dan juga dari petugas jajaran KPU, seperti petugas PPK, KPPS dan lainnya. Dan kemudian ada pengawas, jadi ada satu kelompok itu 10 orang pengawas dibagi per 15 kelompok petugas pelipatan surat suara. Kita pakai yang sudah pengalaman, karena ini menyangkut kerahasiaan dokumen,”ujarnya.
Dikatakan, proses pelipatan ditargetkan selama 3 hari, yakni dimulai pada tanggal 29, 30 hingga tanggal 31 Oktober. Yang mana proses ini akan diawali dengan simulasi yang akan disampaikan bagaimana teknisnya demi menghindari terjadinya kerusakan saat pelipatan.
“Jadi prosesnya itu 6 box per hari, dengan 1 bos itu berisi 2 ribu surat suara. Selain itu ada tim hitung ulang setelah pelipatan, dengan target durasi kita itu 3 hari, dari tanggal 29 tentunya nanti di tanggal 31 targetnya sudah selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu tak Temukan Dugaan Pelanggaran di Debat Pilgub MalukuDitanya jika terdapat kerusakan surat suara saat proses pelipatan itu, Kaharudin menjelaskan, bahwa dalam rangka mengantisipasi itu, KPU Kota Ambon memilih lebih awal melakukan proses pelipatan ini, supaya jika terdapat hal dimaksud, pihaknya dapat segera melakukan koordinasi untuk proses pergantian.
“Tentunya akan kita lakukan koordinasi kembali untuk proses penggantiannya. Makanya sortir ini kita lakukan lebih awal sehingga kita bisa tahu apakah ada kerusakan atau tidak untuk kemudian harus kita lakukan pergantian secepatnya,”jelasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan