Hadirkan Pilkada Berkualitas
Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara serentak di Indonesia pada 27 November mendatang hanya tinggal 6 hari lagi.
Tercatat total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Maluku menetapkan sebanyak 1.332.149 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan rincian laki-laki berjumlah 650.533 orang dan pemilih perempuan 681.616 orang.
Jumlah ini tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 1.234 kelurahan/desa.
Menghadirkan pilkada yang berkualitas menjadi sebuah harapan bersama masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cerdaslah Dalam Memilih PemimpinPilkada berkualitas memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, tetapi upaya untuk menciptakan pilkada berkualitas juga tergantung dari aparat penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku.
KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku diingatkan untuk bekerja secara profesional guna memastikan pilkada berjalan jujur.
Untuk memastikan pilihan masyarakat aman, maka KPU dan Bawaslu harus bekerja secara profesional serta netral, sebab tanpa itu demokrasi tidak akan dicapai, KPU dan Pesta demokrasu ini harus didukung dengan kerja-kerja dari lembaga penyelenggara yang adil dan jujur guna memastikan suara masyarakat terjaga, karena begitu banyak anggaran telah digelontorkan untuk memastikan Pilkada serentak baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Jika KPU dan Bawaslu tidak mengedepankan profesionalitas dan netralitas selama Pilkada, maka nasib Maluku lima tahun kedepan akan menjadi suram.
Harus diakui menciptakan pilkada yang aman, damai dan berkualitas merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia, tidak saja aparat penyelenggara, KPU, Bawaslu, Pemerintah, tetapi juga keterlibatan masyarakat.
Pilkada adalah salah satu momentum penting dalam sistem demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan dalam memilih pemimpin daerah mereka. Dengan adanya pemilihan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih calon pemimpin yang dianggap dapat mewakili dan mensejahterakan kehidupan di daerah tersebut. Pilkada menjadi ajang yang strategis untuk mengukur tingkat partisipasi dan kecerdasan politik masyarakat Indonesia.
Pentingnya pilkada dapat dilihat dari dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Pemimpin yang terpilih memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada sangat diharapkan untuk memastikan juga terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan mampu mengemban tanggung jawabnya dengan baik.
Intinya untuk menghadirkan Pilkada berkualitas, maka penting sekali seluruh aparat penyelenggara baik KPU, Bawaslu sampai kepada jajarannya ditingkat paling bawah bekerja secara profesional, menjaga integritas dan netraliras, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan TNI dan Polri dan masyarakat.
Marilah sama-sama kita ciptakan pilkada berkualitas sehingga melahirkan pemimpin berkualitas. (*)
Tinggalkan Balasan