AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, memerintahkan jajarannya untuk segera membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), khusus bagi para guru.

Instruksi ini disampaikan gubernur, merespon keluhan ASN khususnya para guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang belum mendapatkan TPP sejak tahun 2024.

Gubernur mengaku, untuk TPP ASN tercatat selama 16 bulan belum dibayarkan, dengan rincian 12 bulan di tahun 2024 dan 4 bulan di tahun 2025 ini.

“Kalau kita hitung ada 16 bulan, 12 bulan di 2024 ditambah 4 bulan di tahun 2025. Tapi saya perintahkan setelah ini segera bayar,” tandas Gubernur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (14/4).

Gubernur menegaskan, tidak ada niat sedikitpun untuk menunda pembayaran TPP ASN, apalagi guru yang telah melaksanakan tugas mencerdaskan anak bangsa di Maluku.

Baca Juga: Bupati Minta OPD tak Boleh Copy Paste Program Lama

Namun, penyelesaian TPP ASN guru harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Sepertinya kondisi keuangan daerah sudah bisa digunakan untuk bayar TPP, tapi belum seluruh, mungkin 6-7 bulan, nanti sisanya kita bayar kemudian,” ucap gubernur.

Menurut gubernur, pemerintah provinsi tidak bisa berharap untuk memperoleh tenaga pengajar dengan etos kerja yang tinggi untuk mencerdaskan manusia-manusia Maluku menjadi SDM yang unggul, jika kesejahteraan dasarnya tidak diperhatikan.

Pemerintah provinsi dalam pengelolaan anggaran, dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan terukur berdasarkan skala prioritas sesuai dengan kondisi keuangan daerah, sehingga harus realistis.

“Jadi kedepan ini kita fokus untuk menyediakan anggaran untuk pembayaran hak-hak guru di Maluku,” janji gubernur.(S-20)