NAMLEA, Siwalimanews – DPC partai Gerindra Kabupaten Buru tegaskan, kalau Paslon MANDAT , calon bupati Muhammad Daniel Rigan ( MDR) menggunakan ijasah yang sah pada saat mendaftar di KPU bersama calon wakil, dr Harjo Udanto Abukasim (Danto).

Karena itu, informasi yang beredar luas di publik, kalau MDR menggunakan ijasah palsu saat mendaftar di KPU adalah tidak benar dan hoax.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Asis Tomia , dalam kegiatan jumpa pers di Namlea, Rabu (4/ menyikapi perkembangan Politik  terkini di daerah itu menjelang pilkada tanggal 27 November nanti.

Menurut Asis, DPC Partai Gerindra merasa perlu untuk menyikapi terkait dengan sejumlah informasi dari oknum-oknum tertentu, juga dari kelompok – kelompok tertentu, yang menyampaikan berita berkaitan dengan ijasah dari MDR, calon Bupati Buru yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Informasi yang sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat,  bahwa calon bupati yang bersangkutan punya ijasah adalah palsu .

Baca Juga: Melay Ingatkan Bawaslu di MBD Jadi Wasit yang Baik

Untuk itu,  sebagai pimpinan DPC Partai Gerindra, ditegaskannya, kalau informasi sampah yang terlanjur beredar di masyarakat itu adalah informasi  yang tidak benar. “Informasi yang sifatnya hoax, dan memperkeruh suasana situasi politik yang ada di Kabupaten Buru,”sesali Asis.

Disampaikannya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru dalam melakukan proses, mulai dari awal rekrutmen telah dilaksanakan  secara  terbuka, resmi. Kemudian sejumlah calon bupati dan calon wakil bupati melakukan proses pendaftaran di DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru.

Sebelum  sampai kepada pengambilan keputusan politik, yakni  pemberian rekomendasi oleh DPP Partai Gerindra, Asis selaku Ketua DPC telah mengeluarkan satu surat resmi kepada Rustam Fadli Tukuboya  untuk melakukan investigasi tertutup guna  melakukan pengecekan ke sekolah asal MDR, mulai dari SD dan SMP di Jikumerasa, hingga PKBM Ristek Nusantara Jaya di Jakarta.

“Laporan kepada kami, bahwa yang bersangkutan menjalani proses pendidikan secara resmi,”jelas Asis.

Selesai dilakukan investigasi  dan dari situ dilakukan tahapan selanjutnya, dengan mengusulkan nama bacalon sesuai mekanisme ke DPP.

Kemudian  DPP Partai Gerin­dra mengeluarkan rekomendasi resmi dan dilanjutkan dengan B1-KWK. “Diserahkan kepada yang bersangkutan dan kami secara institusi Partai Gerindra dan juga Partai Nasdem melakukan pendaftaran yang bersangkutan di KPU Kabupaten Buru,”tegas Asis.

Oleh karena itu, Asis dan pengurus DPC Partai Gerindra sangat mengharapkan serta menghimbau kepada rekan parpol dan teman – teman kandidat calon bupati – wakil bupati , juga OKP, elemen masyarakat, tokoh agama , agar mari menjaga kondisi politik dan situasi di Kabupaten Buru secara baik dengan semangat Kait Wait, orang Basudara, sehingga selu­-ruh tahapan pilkada di daerah itu bisa berjalan dengan baik.

“Ini yang kita harapkan sebagai orang Basudara. Siapapun yang terpilih tanggal 27 Nopember nanti adalah bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru,”ujar Asis.

Sementara itu, Muhammad Rustam Fadli Tukuboya menambahkan, yang sudah dijelaskan tadi oleh Ketua DPC itulah tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum diputuskan oleh DPP Partai Gerindra.

Tugas investigasi yang dipercayakan di pundaknya oleh DPC dan atas petunjuk pula dari DPD Partai Gerindra Maluku telah dilaksanakannya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

“Dari hasil investigasi, ijasah dari saudara Muhammad Daniel Rigan ini clear and clean,”tandas Tukuboya. (S-15)