AMBON, Siwalimanews – Guna melengkapi salah satu persyaratan sebagai Bakal Calon Walikota Ambon sesuai formulir pendaftaran yang diterima Ferly Tahapary tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku,  Senin (22/4).

30 menit menjalani proses tes, hasilnya diserahkan dokter Joan Telehala selaku dokter BNN yang menyatakan, Balon Walikota Ambon itu negatif atau bebas narkoba.

Terkait tahapan itu, Tahapary menyampaikan terima kasih atas hasil yang diterima.

“Saya yakin, karena saya tidak perna terlibat dengan hal-hal narkoba itu,”katanya.

Setelah proses di BNN, Tahapary akan melanjutkan pada tahap pembuatan SKCK dan surat keterangan tidak pernah terlibat kasus pidana di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga: Senin, DPD PAN  SBT Mulai Buka Penjaringan Balon Calkada

“Ini semua adalah persyaratan yang harus dipenuhi saat proses pengembalian formulir pendaftaran ke partai-partai politik,”ujarnya.(S-25)