Fatlolon Lantik Dua Pejabat Administrator
AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, melantik dua pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (9/4). Saumlaki.
Dua pejabat yang dilantik itu yakni, Damianus Batmomolin sebagai Sekretaris sekaligus ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan Imanuel Jerson Unmehopa sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelantikan kedua pejabat administrator itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar, Nomor : 821.23-155 Tahun 2020, tanggal 08 April 2020.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, pelantikan dilakukan ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang mendunia saat ini dikarenakan kebutuhan yang mendesak, dan tidak dapat ditunda.
“Peran Satpol PP dan Inspektorat Daerah dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat dibutuhkan, apalagi semenjak meninggalnya Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja alm. Johanis Fenanlampir pada 1 April 2020 yang lalu sehingga terjadi kekosongan jabatan pada pimpinan tertinggi di Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya, melalui press release yang diterima Siwalima, Rabu (15/4).
Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Secepatnya Susun Anggaran Covid-19Ditegaskan, pelantikan ini juga bertujuan untuk memastikan fungsi tugas Satuan Polisi Pamong Praja terus berjalan dengan baik, dengan memiliki seorang pemimpin di SKPD.
“Saya berharap, agar pejabat yang baru dilantik, dapat melaksanakan fungsi tugas yang strategis ini di SKPD masing-masing,” pintanya.
Khusus di Satuan Polisi Pamong Praja, kata dia, ada tiga hal penting yang harus segera dibenahi, yakni soal disiplin anggota Satpol PP untuk segera dibenahi. Selanjutnya tentang tugas, fungsi dan peran Satpol PP sebagai penegak Perda, harus dimaksimalkan, karena itu Satpol PP harus menjadi contoh dan teladan bagi semua ASN.
“Bagaimana mungkin mereka dapat menegakkan Perda atau peraturan yang berhubungan dengan ASN lain, jika masih ada anggota Satpol PP yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Demikian pula dengan kesejahteraan anggota Satpol PP sebutnya, hal ini harus diperhatikan.
“Tanpa memperhatikan kesejahteraan (hak-hak) mereka, tentu sulit juga kewajiban mereka kita minta untuk dimaksimalkan. Karena itu, antara hak dan kewajiban, mesti diperhatikan agar seirama, seimbang, sehingga tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja benar-benar berjalan dengan baik,” harap Bupati.
Sementara untuk Sekretaris Inspektorat Daerah, Bupati Fatlolon ingatkan, banyak permasalahan baik laporan pengaduan dari masyarakat, maupun laporan internal dari sesama ASN, harus diselesaikan secara cepat, tepat yang berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya percaya, kedua pejabat yang baru saya lantik, memiliki rekam jejak, pengalaman juga banyak menjadi pertimbangan kami untuk mengangkat dan diberikan kepercayaan untuk tugas yang baru ini,” cetus politisi Partai NasDem ini. (S-16)
Tinggalkan Balasan