Evaluasi Pelaksanaan Pilkada, KPU SBB Gelar FGD

PIRU, Siwalimanews – Dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati tahun 2024, maka KPU Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar focus group discussion dengan menghadirkan, para perwakilan parpol, pers dan stakeholder lainnya yang berlangsung di salahs atu hotel di Desa Gemba, Senin (24/1).
Ketua KPU SBB Abuani Kasilaya saat membuka FGD itu mengatakan, evaluasi ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur pemilu agar lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada serentak kemarin, sehingga berjalan dengan baik, lancar dan aman,” ucap Kasilaya.
FGD yang digelar saat ini, menurut Kasilaya, dilaksanakan terkait beragam kendala yang dihadapi selama proses pilkada kemarin. Untuk itu, dengan adanya masukan dari berbagai pihak yang hadir saat ini, maka pihaknya berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
“FGD ini juga bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai seluruh tahapan yang telah dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan pada tahun kemarin,” ujar Kasilaya.
Baca Juga: Jemaat GPM Sinar Gelar Persidangan ke-24Selain itu kata Kasilaya, FGD ini juga menindaklanjuti hasil kegiatan rapat koordinasi penyusunan instrumen evaluasi pemilihan tahun 2024, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan kegiatan ini guna mengevaluasi penyelenggaraan tahapan pilkada kemarin.
Evaluasi ini penting dilakukan, guna mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai unsur, seperti partai politik, lembaga pemantau, Bawaslu dan insan pers serta stakeholder lainnya.
“Dengan demikian, apa yang menjadi catatan kita, itu yang akan kita sampaikan nanti ke KPU tingkat atas, sehingga hasil FGD ini jadi masukan untuk kami dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang tentu bertujuan untuk menjadi perbaikan tahapan pemilihan berikutnya,” tandas Kasilaya.
Ia berharap, FGD yang digekar dengan maksud agar KPU dapat memastikan, setiap aspek penyelenggaraan pemilihan itu dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan dan juga akuntabilitas dari pelaksanaanpilkada.(S-18)
Tinggalkan Balasan