AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku mengingatkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/kota agar responsif melakukan pencetakan dokumen kependudukan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton, menindaklanjuti ada ratusan ribu pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.

Solichin menjelaskan, persoalan tidak ada KTP elektronik yang mencapai ratusan ribu orang tidak boleh disepelekan, sebab akan menggangu tahapan pilkada.

“Dari data KPU memang terdapat ratusan ribu pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan ini masalah besar yang harus diselesaikan sebelum hari pencoblosan,” ujar Solichin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (15/11).

Disdukcapil Maluku kata Solichin, harus segera berkoordinasi dengans etiap kabupaten/kota untuk memastikan proses pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan dokumen domisili.

Baca Juga: Gepeng di Ambon Didominasi Anak-anak, DPRD Sesali Sikap Orang Tua

Apalagi berdasarkan regulasi hanya KTP elektronik dan dokumen domisili yang digunakan sebagai syarat pencoblosan di pilkada.

“Komisi I tentu terus mendorong agar KTP elektronik ini segera dicetak agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan baik, makanya dukcapil harus lebih responsif,” tegas Solichin.

Politisi PKS Maluku ini menegaskan, hak konstitusional masyarakat wajib diutamakan dalam pilkada, maka sudah menjadi kewajiban bagi pemda untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan dokumen kependudukan tersebut.(S-20)