MASOHI, Siwalimanews – Dua Calon Anggota DPRD Maluku Tengah pada dapil 1 asal Partai Perindo yakni, Yuanita Missy dan Jacob Kapressy sama-sama legowo menerima hasil penyandingan suara, hasil koreksi KPU Malteng, tentang perolehan suara, setelah dilakukan penyandingan data C hasil dan D hasil pada Kecamatan Amahai.

Sekretaris DPC Partai Perindo Maluku Tengah Fachri Zain Rengifuryaan mengatakan, dua calon legislatif asal Perindo yang sempat berselisih di MK, tentang perolehan suara pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, kini telah menerima perubahan perolehan suara usai KPU melakukan penyandingan data beberapa waktu lalu.

“Yang berproses di MK atas nama Jacob Kapressy dan Yuanita sudah selesai. Sebagai pimpinan partai tidak ada persoalan dan kedua belah pihak logowo dan menerima hasilnya. Jadi,  tak ada masalah lagi.” ujar Rengifuryaan kepada Siwalimanews di Masohi, Kamis, (27/6).

Rengifuryaan mengatakan, sejauh ini tidak ada riak-riak dari pendukung Yuanita terkait dengan dikabulkannya gugatan Jacob Kapressy di Mahkamah Konstitusi.

Kedua belah pihak kini telah legowo saat KPU Maluku Tengah melakukan penyandingan data perolehan suara yang hasilnya, Kapressy peroleh suara terbanyak atas Yuanita sesuai Pemilihan calon DPRD Maluku Tengah dapil 1. Sebelumnya, Yuanita ungguli Kapressy berdasarkan penetapan KPU pertama.

Baca Juga: Marak Video Asusila, DPRD Minta Perkuat Peran Orang Tua

“Setelah penyandingan data, kami telah panggil kedua caleg dan mereka menerima putusan itu dengan tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari,” jelas Rengifuryaan. (S-17)