AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.326.608 masyarakat Maluku terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk itu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku meminta masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar.

Permintaan ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/8)

Subair menjelaskan, pasca pene­tapan DPS, jajaran KPU saat ini telah mengumumkan kepada masyarakat.

Pada tahapan ini, lanjut Subair masyarakat khususnya yang berusia 17 tahun keatas harus melakukan pencermatan untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak Tahun 2024.

“Mari sama-sama cermati nama yang ada untuk memastikan nama anda atau keluarga anda telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024,” ujar Subair kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Rabu (21/8).

Baca Juga: 955 Napi di Maluku Terima Remisi, 5 Bebas

Dikatakan, masyarakat harus memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS baik kepada jajaran KPU maupun Bawaslu disetiap jenjang, agar dapat ditindaklanjuti sebelum penetapan DPT.

Bawaslu kata Subair, juga semen­tara melakukan pencermatan terha­dap DPS dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat sehingga da­pat disalurkan pada pilkada nanti.

“Bawaslu harus menjamin keaku­ratan daftar pemilih dengan memas­tikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk sebagai pemilih, dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pe­milih,” tegasnya.

Subair menambahkan seluruh masukan dan tanggapan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diakomodir dalam DPT yang akan ditetapkan pada 22 September mendatang.

Berpotensi Naik

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Maluku, M Shaddek Fuad meng­ung­kapkan, sesuai hasil pleno pe­netapan DPS total pemilih di Maluku sebesar 1.326.609 pada 11 Kabu­paten/Kota.

Jumlah tersebut kata Faud akan bertambah mengingatkan masih ada waktu selama satu bulan hingga penetapan daftar pemilih tetap tanggal 22 September mendatang.

“Saya kira jika ada pembobotan terhadap DPS maka pasti akan ada penambahan jumlah pemilih nanti pada saat penetapan DPT di 22 September nanti,” ungkap Fuad kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/8).

Dikatakan, kurung waktu satu bulan ini pasti ada warga masyarakat yang telah memasuki usia pemilih khusus, pemilih pemula yakni 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik maka wajib dimasukkan dalam DPT.

Selain itu terdapat beberapa te­-muan Bawaslu menyangkut warga Maluku yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terakomodir dalam DPS lalu.

“Prinsipnya sepanjang ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan sudah punya e-KTP sebelum penetapan DPT maka sudah pasti diakomodir. Kalau ini terjadi maka pasti jumlah pemilih akan bertambah,” tegas Fuad.

DPS 1.326.608

Untuk diketahui, sebanyak 1.326.608 warga Maluku akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah, 27 November mendatang.

Jutaan masyarakat Maluku ini telah ditetapkan oleh KPU Maluku dalam DPS tingkat provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Santika Premiere Hotel, Jumat (16/8) malam.

Data pemilih tersebut tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku dengan rincian Kota Tual sebanyak 64.441 pemilih terdiri dari laki-laki 31.039 dan perempuan 33.402 pemilih.

Kabupaten Maluku Tenggara jumlah pemilih 90.450 yang terdiri dari laki-laki 43.796 dan perempuan 46.654. Kabupaten Seram Bagian Barat jumlah pemilih 145.282 terdiri dari laki-laki 71.883 dan perempuan 73.399 pemilih.

Selanjutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur jumlah pemilih 103.568 yang terdiri dari laki-laki 51.548 dan perempuan 52.020. Kabupaten Kepulauan Aru jumlah yang 71.072 terdiri dari laki-laki 35.964 dan perempuan 35.108 pemilih.

Kabupaten Maluku Barat Daya total pemilih 62.404 dengan rincian pemilih laki-laki 31.320 dan perempuan 31.084 Kabupaten Maluku Tengah jumlah pemilih 303.970 terdiri dari laki-laki 148.293 dan perempuan 155.677.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar jumlah pemilih 87.082 terdiri dari laki-laki 42.606 dan perempuan 44.476 pemilih. Kabupaten Buru jumlah pemilih 95.420 dengan rincian laki-laki 47.187 dan perempuan 48.233.

Sedangkan Kabupaten Buru Selatan dengan jumlah pemilih 51.707 yang terdiri dari laki-laki 5.562 dan perempuan 26.145 serta Kota Ambon dengan jumlah pemilih 251.212 terdiri dari laki-laki 119.058 dan perempuan 132.154 orang. (S-20)