AMBON, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Tanimbar mengaku, sampai saat ini belum mengetahui adanya pergantian Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati dikarenakan belum ada pemberitahuan secara resmi.

“Pelantikan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Alawiyah Fadlun Alaydrus sebagai PJ Bupati menggantikan Piterson Rangkoratat di besok nanti secara resmi kami belum menerima pemberitahuan, “ ungkap Wakil Ketua DPRD Tanimbar Jidon Kelmanutu kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (9/8).

Menurutnya, semua itu sah-sah saja pengusulan bahkan pelantikan Pj bupati yang baru, namun seyogianya menyurati lembaga DPRD sebagai salah satu bagian yang diperintahkan dalam hal pengusulan Pj bupati.

“Memang kami tak kaget soal pelantikan atau pergantian Piterson Rangkoratat. Karena sebelumnya ketika Rangkoratat manuver menggantikan Ruben yang tersandung kasus juga tanpa pertimbangan usulan dari DPRD Tanimbar. Kami tetap menghormati pelantikan besok kalau itu terjadi, karena semua telah selesai pentahapannya. Infomasi pelantikan juga kami baru dengan dari mulut ke mulut juga lewat pemberitaan media massa,“ tandas Kelmanutu (S-26)