AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku menyoroti buruknya pelayanan kesehatan di RSUP dr J Leimena.

Buruknya pelayanan di rumah sakit vertikal ini disampaikan anggota Komisi IV Rimaniar Hetharia dalam rapat bersama sejumlah OPD mitra, di ruang rapat Komisi IV, Rabu (6/11).

Hetharia menuturkan, buruknya pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku bukan saja terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah saja, namun terjadi juga di RS milik Kementerian Kesehatan.

“Buruk pelayanan di RSUP Leimena bukan saja dirasakan masyarakat kecil saja, tapi kami anggota DPRD juga mengalami hal itu. Kalau masyarakat mengeluh mungkin tidak percaya, tapi kami sendiri yang mengalami langsung bagaimana buruknya pelayanan kesehatan di RSUP Leimena itu,” kesal Hetharia.

Parahnya lagi, akibat pelayanan buruk tersebut menyebabkan pasien yang sebelumnya tingkat keparahan biasa saja menjadi parah dan bahkan meninggal.

Baca Juga: DPRD Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kondisi ini diperparah dengan etika dari petugas kesehatan yang tidak memberikan edukasi dan pelayanan dengan baik kepada pasien dan keluarga.

“Ayah saya masuk RSUP Leimena pada 16 September lalu dan ketika saya minta untuk diberikan pelayanan yang maksimal justru saya dibentak sama petugas disana. Bahkan pihak rumah sakit selalu beralasan bahwa dokter sedang cuti dan sebagainya. Ini kan menghambat pelayanan kesehatan kepada pasien,” beber Hetharia.

Menurutnya, pelayanan di RSUP Leimena masih tebang pilih tergantung siapa yang dilayani, artinya kondisi ini sangat tidak baik, sebab masyarakat kecil akan dirugikan dengan pelayanan buruk tersebut.

“Bayangkan saja di ruang ICU AC tidak optimal yang menyebabkan pasien menjadi lebih parah. Pasien yang kritis itu butuh AC yang memadai sebab itu ICU itu dalam ruangan tertutup,” tuturnya.

Hetharia pun meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap lambatnya pelayanan dari tenaga medis di RSUP Leimena agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kalau kita anggota DPRD saja diperlakukan seperti itu, apalagi masyarakat kecil yang kurang mampu pasti diperlakukan lebih buruk lagi. Jadi tolong pemerintah daerah perhatikan hal itu,” pintanya.(S-20)