
DPRD: Perombakan Birokrasi Harus Sesuai Aturan

MASOHI, Siwalimanews – Rencana perombakan birokrasi untuk mendukung program kerja bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata mencuat.
Perombakan dilakukan karena sejumlah jabatan pimpinan OPD telah memasuki masa pensiun dan kinerjanya kurang memuaskan.
Ketua DPRD Malteng Herry M.C. Haurissa mengaku mendukung langkah Bupati Malteng melakukan perombakan birokrasi.
“Penyegaran jabatan birokrasi sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan,” terangnya kepada wartawan di Kantor DPRD Malteng, Selasa (11/3).
Dikatakan, birokrasi Malteng sudah harus dilakukan recovery.
Baca Juga: Gubernur Lapor Aktivitas GB ke PempusMeski demikian, ia menegaskan rotasi jabatan harus tetap berlandaskan prinsip good governance dan meritokrasi-sistem yang mengutamakan kompetensi dan kinerja dalam penempatan jabatan.
“Perombakan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi atau subjektivitas. Kami harap langkah yang akan dilakukan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, tanpa pendekatan suka atau tidak suka,” tegasnya.
Haurissa mengingatkan agar prinsip meritokrasi yang ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, benar-benar diterapkan dalam menata birokrasi di daerah.
“Saya yakin Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir profesional dan akan melakukan rotasi jabatan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Sekadar tahu rencana rotasi atau perombakan atau restrukturisasi jabatan birokrasi di Kabupaten Malteng disampaikan bupati kepada wartawan usai rapat perdana bersama pimpinan daerah di lantai III Kantor Bupati, Senin (10/3) kemarin.
“Restrukturisasi jabatan birokrasi pasti akan dilakukan. Karena ada yang pensiun, ada yang kinerjanya kurang baik. Itu lumrah, itu hal bisa untuk penyegaran,”tandas Zulkarnain.
Meski belum dilakukan sekarang, bupati pastikan rotasi birokrasi di lingkungan pemerintah yang dipimpinnya pasti akan dilaksanakan. “Saat ini belum, karena masih dilakukan evaluasi-evaluasi yang barusan disampaikan dari masing-masing kepala OPD, jelasnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan