DPRD Pastikan Tampung Anggaran Program 100 Hari Kerja Gubernur Baru

DIPASTIKAN DPRD Provinsi Maluku telah mengalokasikan anggaran bagi program seratus hari kerja telah dialokasikan.
Anggaran yang mendukung program gubernur baru pasca dilantik tersebut ditampung melalui APBD tahun anggaran 2025.
Langkah tersebut diambil DPRD Provinsi Maluku bersama tim anggaran pemerintah daerah mengingat Gubernur dan wakil gubernur Maluku baru akan dilantik pada Februari 2025 mendatang.
“Transfer kepemimpinan dari penjabat ke gubernur baru nanti memang harus disikapi dengan penyediaan anggaran bagi Gubernur bekerja selama seratus hari,” ungkap Watubun, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (3/12).
Watubun mengakui tidak mengetahui apa saja program seratus hari kerja gubernur pasca pelantikan sebab itu menjadi kewenangan gubernur baru.
Baca Juga: Watubun : Panca Karya Wajib Tingkatkan Setor PADNamun, anggaran tersebut ditampung secara gelondongan dalam beberapa program dan kegiatan dalam APBD agar memudahkan gubernur baru dalam melakukan penyesuaian.
“Kita tampung gelondongan karena yang menentukan program 100 itu gubernur tapi kita coba mengintegrasikan keinginan itu dalam penyiapan anggaran,” jelasnya.
Watubun berharap anggaran yang tersedia dapat disesuaikan dengan peruntukannya dengan berorientasi pada program pemberdayaan masyarakat.
“Saat kampanye kemarin mungkin saja ada janji yang disampaikan Gubernur baru kepada masyarakat dan kota coba menjembatani itu,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan