AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku, minta adanya kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun P3K.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/1) mengaku, komisi yang dipimpinnya telah menerima keluhan terkait persoalan tenaga honorer.

Apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk merumahkan honorer jika tidak lolos dalam seleksi P3K tahun ini.

“Tentu persoalan honorer yang tidak lolos dalam seleksi P3K kemarin ini menjadi perhatian serius DPRD juga dan dari dari data yang kita miliki, ternyata masih banyak juga yang tidak lolos seleksi P3K,” ungkap Solichin.

Menurutnya, Keputusan Menteri PANRB Nomor:15 tahun 2025 telah mengatur nasib pelamar yang tidak lulus CPNS tahun 2024 dan seleksi P3K tahap I dan tahap II dapat diangkat menjadi P3K paruh waktu.

Baca Juga: Raja Ditahan Polisi, Pemkot Bakal Tunjuk Pj KPN Hatalai

Namun, ketentuan tersebut tentunya merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi bagi daerah selama bertahun-tahun, termasuk dari upah yang akan diterima.

“Persoalan honorer inilah yang akan kita perjuangkan saat penyampaian aspirasi di Kementerian PAN-RB dan BKN besok,” janji Solichin..

Apalagi kata Solichin, banyak honorer yang bertahun-tahun mengabdi tidak lolos seleksi P3K, sedangkan yang baru honorer dua tahun terakhir justru lolos seleksi.

“Makanya kita akan minta kalau bisa ada kebijakan afirmasi atau ada solusi terkait honorer yang sudah lama ini jangan diputus kontraknya begitu saja, ini kepentingan masyarakat juga,” tandas Solichin.(S-20)