DPRD Kota Ambon Bentuk 9 Fraksi
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon dipastikan, akan memiliki 9 fraksi, yang terdiri dari 7 fraksi utuh dan dua lainnya adalah fraksi gabungan. Saat ini usulan pembentukan fraksi telah dimasukan ke Sekretariat DPRD.
Ketua Sementara DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela yang dikonfirmasi Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/9) menjelaskan, tugas utama pimpinan sementara yakni untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi.
“Puji Tuhan sampai hari ini semua usulan fraksi sudah masuk. Tinggal kita tentukan waktu untuk disahkan dalam rapat paripurna,” ungkap Tamaela.
Menurutnya, fraksi utuh lebih awal mengusulkan strukturnya, yakni Fraksi Partai Nasdem, PDIP, Perindo, PKB, Demokrat, Golkar dan Fraksi Gerindra.
Sementara enam parpol lain yang melebur dalam fraksi gabungan, yakni PAN, PKS, PPP, Hanura, PSI dan Partai Buruh baru manyetor beberapa hari lalu ke Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Libatkan OKP dan Ormas, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif“Kita sedikit molor karena pembentukan fraksi gabungan ini. Tapi informasi terakhir dari pak sekwan, semua sudah masukan usulan itu. Nanti kita cek lagi, tapi informasinya PAN, PPP dan PKS melebur jadi satu fraksi dan Hanura, Buruh dan PSI jadi satu fraksi,” ujar Tamaela.
Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja secara marathon, agar fraksi-fraksi di DPRD Ambon bisa segera disahkan secepatnya, sebab fraksi inilah yang kemudian akan membentuk pansus untuk penyusunan tata tertib anggota DPRD periode 2024 – 2029.
“Penyusunan tatib ini akan memakan waktu kurang lebih dua minggu. Ini yang akan jadi pedoman kerja kita selama lima tahun kedepan,” tandas Tamaela.(S-25)
Tinggalkan Balasan