DINAS Sosial Kota Ambon, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial, Sirjohn Slarmanat dalam rilisnya Selasa (14/1) menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, ODGJ berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas. Alhasil, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan evakuasi terhadap ODGJ, Senin (14/1).

“Setelah melakukan patroli bersama Pamong Praja, ditemukan ada ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jalan Sultan Hairun. Namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri sehingga proses pengejaran terhadap tersebut sampai didepan Kantor Pos Ambon, jalan Pattimura,”ujarnya.

Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif, namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.

“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” terangnya.

Baca Juga: Lewerissa: Birokrasi Pemprov Harus Diisi Pejabat Berkualitas

Dikata, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.

“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon, “ katanya. (S-29)