Tanggal 1 September 2024, tepat  39 tahun Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon berkiprah dalam dunia pendidikan di negeri raja-raja.

Menapaki usia dewasa, flash back perjalanan berdirinya Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) sebagai “KAMPUS ORANG BASUDARA” ini diawali sejak adanya konsultasi studi klasis Kota Ambon pada bulan Juli 1981 yang menyampaikan usul kepada Sidang III Badan Pekerja Lengkap (BPL) Sinode Gereja Protestan Maluku pada tahun 1981 di Masohi Maluku Tengah. Pada saat itu diputuskan untuk menjajaki kemungkinan pembukaan suatu Universitas Kristen.

Kemudian Rektor Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM, pada waktu itu ditugaskan oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku untuk mengadakan pendekatan dengan Koordinator KOPERTIS Wilayah IX saat itu dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka perintisan pendirian Universitas Kristen.

Kopertis Wilayah IX ketika itu menganjurkan bahwa sebaiknya Universitas Kristen tersebut dikembangkan dari Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku yang telah ada sebelumnya dan telah terbina dengan baik dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku pada saat itu mengemban tugas dan misi historis kelembagaan dari embrionya yaitu, School Tot Opleiding van Inlands Leraars, disingkat STOVIL yang didirikan tahun 1885. Pada Tahun 1949, STOVIL berganti nama menjadi, Sekolah Theologia Gereja Protestan Maluku.

Baca Juga: Momentum Perbaikan Gizi Nasional

Sekolah Theologia GPM kemudian dikembangkan menjadi Akademi Theologia GPM pada tahun 1960, dan selanjutnya dikembangkan menjadi Institut Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat INSTILOGIA GPM pada tahun 1965. Karena INSTILOGIA GPM dalam perkembangannya memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam UU No. 22 Tahun 1961 (Pasal 8 ayat 2), maka INSTILOGIA GPM diubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM berdasarkan SK. Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku, Nomor : 51/IX/1965 yang berkedudukan di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.

Dalam perkembangannya, atas keinginan bersama para cendekiawan kristen untuk mendirikan sebuah Universitas Kristen, maka pada tahun 1982 dibentuklah panitia kerja yang bekerja dengan mengikuti seluruh acuan ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Dirjen Pendidikan Tinggi.

Melalui pembahasan hasil panitia kerja pada sidang sinode GPM tahun 1983, disepakati Badan Pekerja Harian Sinode GPM ditugaskan untuk mendirikan dan atau membuka Universitas Kristen berdasarkan ketetapan Sinode No. 5 Tahun 1983.

Setelah panitia kerja melengkapi berbagai dokumen untuk disampaikan kepada Koordinator KOPERTIS WILAYAH IX (ketika itu membawahi Sulawesi, Maluku dan Papua/Irian Jaya saat itu), kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Pendirian Universitas Kristen Indonesia Maluku yang dibentuk oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku dengan SK. Nomor : 70/IX/ORG, tanggal 7 Juni 1985.

Selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku saat itu dibentuklah yayasan penyelenggara Universitas Kristen dengan nama Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku disingkat YAPERTI GPM, berdasarkan Akta Notaris H. Limanow, No. 22 tanggal 17 Juni 1985, dengan tugas utama menyelenggarakan Universitas Kristen Indonesia Maluku dan Gereja Protestan Maluku selaku pemilik.

Setelah disepakati diberi nama UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU (UKIM), sesuai SK. Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku No : 122/IX/ORG tanggal 8 Agustus 1985, dengan Izin Operasional dari Koordinator KOPERTIS Wilayah IX No : 1563/KTP.IX/N.85, tanggal 19 Agustus 1985, yang selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0471/O/1988 tanggal 4 Oktober 1988.

Berdasarkan akar historisnya, maka Dies Natalis UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU ditetapkan tanggal 1 September setiap tahunnya dengan SK. Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku No. 107/IX/ORG tanggal 13 Agustus 1986.

Dalam perkembangannya, tahun 1988 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan status keempat Fakultas pertama yang ada dalam lingkungan UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU yakni Fakultas Filsafat yang berstatus Diakui (SK MENDIKBUD Nomor: 0480/O/1988), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988), Fakultas Ekonomi berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988) dan Fakultas Teknik: berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988).

Perjalanan yang cukup panjang hingga sampai ke fase ini, fase yang belum berujung. Kini Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) telah memiliki 7 Fakultas yakni Fakultas Teologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kesehatan, Fakultas Hukum serta 2 (dua) program Pascasarjana yaitu Magister Teologi Kristen Prostestan (S2) dan Program Doktor Teologi (S3) dengan semua Prodi yang berakreditasi “B”. UKIM membuka diri untuk semua kalangan, suku, ras, etnis dan agama.

Sebagai Perguruan Tinggi yang terbuka untuk semua masyarakat, mahasiswa UKIM tidak saja terdiri dari mahasiswa kristen tetapi terdapat juga mahasiswa muslim yang tersebar di semua fakultas dan program pascasarjana. Selain itu, UKIM juga memiliki beberapa tenaga pengajar muslim.

Khusus pada Program Doktor (S3) konsentrasi Agama dan Kebangsaan,  tercatat beberapa kali UKIM menghasilkan lulusan yang mahasiswanya banyak dari kalangan cendekiawan muslim yakni para dosen dari IAIN Ambon dan guru muslim. Ini menunjukkan bahwa UKIM merangkul seluruh elemen masyarakat untuk menimba ilmu di kampus orang basudara ini.

Sebagai perguruan tinggi dalam jajaran LLDIKTI Wilayah XII ini, UKIM sudah tentu memiliki peran strategis dalam pendidikan dan pembangunan nasional dan bertanggung jawab untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing tinggi sesuai perkembangan zaman.

Jika merunut pendapat M. Nuh (mantan menteri pendidikan), perguruan tinggi memiliki empat peran dalam pembangunan bangsa, yakni sebagai supporter (pendukung), sebagai driver, enabler dan sebagai pemicu transformasi. Menurutnya lebih lanjut, peran sebagai supporter (penopang) adalah peran paling bawah dalam hierarki. Sebagai driver perguruan tinggi menggerakkan sekaligus mengarahkan, dan sebagai enabler, perguruan tinggi mendobrak ketidakmungkinan melalui kreativitas dan inovasi. Sebagai pemicu transformasi, perguruan tinggi memulai perubahan transformatif dan UKIM mampu melaksanakan peran-peran tersebut.

Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) di usianya yang ke – 39 tahun dapat menjalankan peran ini, dan tetap hadir untuk semua. Selamat Ulang Tahun buat UKIM, kampusnya orang basudara.

Dies Natalis yang ke 39, jaya selalu dan terus berkembang dalam memajukan mutu pendidikan di Maluku. Ayo kuliah di UKIM dan raih masa depan yang lebih baik. Tabea.(dari berbagai sumber) Oleh: Novita Irma Diana Magrib, ST., MT., IPM., ASEAN. Eng (Dosen Fakultas Teknik UKIM Ambon)