AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku mem­bentuk tim untuk mengusut dugaan ketidaknetralan Kepala Dinas Pember­da­yaan Perempuan dan Per­lindungan Anak, Husein.

Ketua Bawaslu Maluku Subair mangaku, telah mendapat informasi ter­kait dengan pertemuan sejumlah kepala sekolah oleh Kadis P3A.

“Kita tentu mengapre­siasi media yang telah memberitakan terkait pertentangan dugaan keterlibatan ASN di pilkada Maluku dan kita telah membentuk tim melakukan penelu­suran,” kata Subair di kantor Bawaslu Maluku, Kamis (26/9), sebagaimana dilansir Siwalima­news.

Dijelaskan, sesuai mekanisme di Bawaslu, maka setiap pelanggaran netralitas ASN jika bukan dalam bentuk laporan maka harus dilaku­kan penelurusan terlebih dahulu.

Penelusuran kata Subair, dilaku­kan untuk memperoleh bukti atau fakta-fakta terkait kebenaran infor­masi sebelum Bawaslu mengam­bilnya sikap resmi untuk disampai­kan ke masyarakat Maluku.

Baca Juga: Hasil PON Anjlok, MI Gagal Pimpin KONI

Menurutnya, sesuai aturan jika dari hasil penelusuran Kadis PPPA terbukti terlibat memberikan duku­ngan kepada calon gubernur ter­tentu, maka Bawaslu akan langsung memproses temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara untuk diberikan sanksi.

“Soal netralitas ASN memang kami diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti, tapi untuk sanksi dulunya di KASN sekarang di BKN,” tandasnya.

Subair memastikan tidak hanya informasi dugaan keterlibatan Kadis PPPA, namun segala informasi yang menganggu kualitas pilkada di Maluku, tetap menjadi atensi khusus Bawaslu.

“Kami selalu membaca dan memperhatikan itu sebagai informasi awal untuk tindaklanjuti. Intinya hasil kajian Kadis PPPA jika selesai melakukan semuanya kita akan sampaikan ke publik,” terangnya.

Dewan Desak Usut

DPRD Maluku meminta Bawaslu segera mengusut tuntas dugaan pertemuan Kepala Dinas P3A, Husein dengan sejumlah kepala sekolah.

Pengusutan dilakukan terkait dengan ketidaknetralan Husein dengan mengumpulkan sejumlah kepala sekolah disalah satu restoran di Ambon untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.

Ketua sementara DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mengutuk keras sikap Kepala Dinas P3A tersebut karena akan merusak citra ASN yang mestinya netral dalam Pilkada.

Dikatakan, ASN memang memiliki hak politik untuk memilih dalam pilkada tetapi tidak dibenarkan mengajak atau menghimbau sesama ASN atau bawahannya untuk memilih calon tertentu.

Sangat disayangkan kejadian ini. Kepala OPD itu tugasnya mem­berikan pelayanan kepada masya­rakat bukan terlibat dalam politik praktis seperti itu,” ujar Benhur kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (26/9).

Bawaslu Maluku kata Benhur, harus mengusut hingga tuntas kejadian ini sebab perbuatan ini dilakukan ditengah tahapan Pilkada sementara berlangsung maka harus ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

Bentuk-bentuk kecurangan se­perti ini menurut Benhur, akan berdampak buruk bagi demokrasi di Maluku apalagi Maluku kedepan membutuhkan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Prinsipnya harus diusut tuntas karena itu masuk tahapan dan kadis ini tidak layak jadi teladan bagi ASN. Jadi Bawaslu harus proses secara adil,” tegasnya.

Diketahui, pada Rabu (18/9) lalu, Husein mengumpulkan sejumlah kepala sekolah  di salah satu kafe di Kota Ambon, dimana dalam pertemuan tersebut pata kepala sekolah diminta untuk memilih calon tertentu.

Dibantah

Sementara itu, Husein kepada Siwalima Kamis (26/9), membantah dirinya terlibat politik praktis.

Husein mengakui, dirinya bertemu dengan enam orang kepala sekolah di sebuah kafe di Wayame tetapi tidak ada pembicaraan terkait dukungan terhadap kandidat manapun.

“Pertama saya diundang bukan mengumpulkan kepala sekolah dan dalam pertemuan itu tidak berbicara tentang politik sedikit apalagi mendukung kandidat atau atas perintah kepala dinas,” tegas Husein.

Menurutnya, sebagai ASN dirinya­lah taat terhadap netralitas maka dirinya siap dipanggil oleh siapapun termasuk Bawaslu guna memberikan keterangan terkait persoalan ini.

“Saya siap dipanggil oleh siapa­pun termasuk Bawaslu dan se­sungguhnya lebih bagus dipang­gil,” terangnya. (S-20)