Diduga Proyek Jalan Hotmix di Buru tak Sesuai Bestek
AMBON, Siwalimanews – Diduga dua paket proyek jalan hotmix di yang dikerjakan Group Putri Bungsu, CV Rusfani Papua di Kabupaten Buru tidak sesuai bestek.
Proyek yang dibiayai DAK Reguler TA 2022 bernilai miliaran rupiah itu telah cair 100 persen, sehingga ketika BPK melakukan pemeriksaan ternyata terdapat kelebihan pembayaran mencapai Rp989 juta dari total anggaran Rp21.103.409.000,-
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, dua paket proyek yang fisik pekerjaannya tidak sesuai volume dalam kontrak itu terjadi pada proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana-Rana (Urpil ke HRS-WC) (DAK REG) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp474.129.033.
Hal yang sama juga terjadi pada proyek pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas dan struktur jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS-WC) (DAK REG) senilai Rp514.832.718. bila ditotalkan mencapai Rp989 juta.
Kadis PUPR Kabupaten Buru, Sifa Alatas yang didampingi PPTK, Imran Wali saat dikonfirmasi Siwalima, Selasa (23/7) ikut membenarkan masalah tersebut.
Baca Juga: Noach: Bergotong Royong Satukan Hati Bangun MBD“Ini hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku saat pemeriksaan di tahun 2023 lalu. Sudah kita tindaklanjuti,”jelas Sifa Alatas di ruang kerjanya.
Menurutnya, jika kekurangan volume pekerjaan jalan hotmix Wamlana-Rana telah dipotong dari sisa anggaran dana proyek 5 persen di proyek tersebut.
“Namun masih kurang lagi sebesar seratusan juta lebih. “Masih kurang 160 juta,” ujar Imran.
Sedangkan jalan hotmix dalam Kota Namlea, diakui kadis, masih belum disetor oleh Group Putri Bungsu.
Dia menegaskan, Dinas PUPR tidak mau mengambil resiko, karena itu dirinya telah menginstruksikan bawahan agar memotong langsung anggaran proyek Group Putri Bungsu yang belum terbayar di salah satu paket proyek di Dataran Waeapo.
“Nanti kita akan potong kewajiban setor kekurangan volume dari paket yang di Waelo,” ujar kadis.
Dikatakan, jika setoran awal dari kekurangan volume pekerjaan jalan Wamlana- Ranavdan juga proyek lain, telah masuk ke kas daerah dan buktinya telah dilaporkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Buru.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, BPK-RI dalam LHP tanggal 23 Desember tahun 2023 menyebutkan, adanya kekurangan volume terpasang pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana-Rana (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) senilai Rp 474.129.033.
Disebutkan, kalau konstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana-Rana (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) dilaksanakan oleh CV Rusfani Papua berdasarkan perjanjian 600.01.1/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/IV/2022, tanggal 27 Apni 2022 dengan nilai Perjanjian Rp11.674.221.000.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 27 April 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, perjanjian mengalami perubahan/addendum sebanyak empat kali.
Proyek Hotmix 2024 Terlambat
Kadis PUPR dan Imran Wali juga turut menyentil keterlambatan pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan di Waelo-Debowae TA 2024 senilai Rp11.696.297.000,- dan paket serupa di ruas lainnya dengan nilai yang juga miliaran rupiah.
Walau tidak menyebut alasan keterlambatan proyek hotmix ini, Sifa mengatakan, kalau kontraktor proyek tersebut ada membuat pernyataan tertulis kesanggupan mengerjakan dan menyelesaikan proyek .
Diduga, keterlambatan pekerjaan itu karena rekanan CV Syura Adikara belum mendatangkan atau memobilisasi beberapa peralatan utama berupa RMU, asphalt splayert dan asphalt fisisher serta beberapa unit peralatan utama lainnya ke lokasi proyek.
Dijelaskan, Dinas PUPR telah melayangkan dua kali teguran tertulis kepada CV Syura Adikara. Konsultan Pengawas proyek juga telah menegur rekanan agar segera memulai pekerjaan.
“Proyek ini kita juga didampingi kejaksaan. Bila rekanan tidak sanggup, maka akan putus kontrak,” tegas Sifa dan diiyakan Imran. (S-15)
Tinggalkan Balasan