AMBON, Siwalimanews – Mobil jenis Toyota Cayla dengan nomor Polisi DE  1476 AY yang diketahui dikemudikan oleh Warga Passo bernama Edy, terperosok kedalam jurang di kawasan Karpan, tepatnya depan Kantor DPD II Golkar, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/10).

Kecelakaan tunggal tersebut diduga diakibatkan oleh pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di lokasi kejadian, diketahui kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIT, dimana warga sekitar TKP dikejutkan dengan suara benturan yang keras.

Suara benturan itu, sontak membuat warga menuju arah bunyi dan mendapati mobil sudah berada dalam jurang.

“Pagi tadi sekitar setengah 8 kejadiannya, jadi terdengar bunyi besar setelah dicek ternyata mobil masuk jurang,” ujar Vicky Parinussa warga di sewkitar TKP kepada Siwalimanews di lokasi kejadian.

Baca Juga: Anggota DPRD Empat Daerah di Maluku Dapat Pembekalan

Menurutnya, pengemudi saat kejadian berhasil selamat dan keluar dari mobil, namun dari gelagat pengemudi terlihat seperti dalam keadaan mabuk.

“Korban selamat setelah kita Tanya, katanya warga Passo, keliatannya mabuk berat, ” pungkasnya.

Senada dengan Vicky, saksi lain yakni Andre Teterissa juga membenarkan, bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kejadiannya pagi waktu beta (saya) mau ke tempat kerja mobil sudah di jurang, kalau pengumudinya keliatan mabuk berat,” tambahnya. (S-10).