AMBON, Siwalimanews – Diduga dana biaya operasional sekolah milik SDN 84 Ambon dikorupsi oleh para petinggi di sekolah itu.

Dugaan korupsi ini terkuak, dimana para guru di sekolah tersbeut mulai resah, dikarenakan pengelolaan dana BOS di lembaga pendidikan itu dilakukan tidak transparan. Bahkan sejumlah guru mengaku, pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN itu, hanya dikelola oleh mantan pelaksana tugas kepsek berinisial ML dan bendaharanya yang berinisial AL.

ML ini tercatat menjabat sebagai Plt Kepsek sejak tahun 2023, disaat itu ia bersama AL selaku bendahara sangat tertutup dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS.

“Plt Kepsek dan bendahara tidak transparan dalam mengelola dana BOS. Kami para guru tidak pernah diberitahukan tentang pemanfaatannya. Diduga kuat dana BOS telah dimanfaatkan oleh Plt Kepsek dan bendahara untuk memenuhi kepentingan probadi dan terindikasi korupsi,” ujar sumber Siwalimanews yang juga sebagai tenaga guru pada sekoIah tersebut yang enggan namanya dipublikasikan, Selasa (21/10).

Para guru ini mengaku, sesuai ketentuan dana BOS di masing-masing sekolah diperuntukkan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, paskibra, dan PMR-red) serta pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, pembelian alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran lainnya.

Baca Juga: PUPR Maluku Tangani Jembatan Penghubung Rumadian dan Dian Darat

Selain itu, juga dana BOS ini diperuntukan untuk pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, pembelian aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan gaji guru dan karyawan, pembiayaan kebutuhan belajar mengajar, seperti buku dan alat tulis, pembiayaan keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

“Jadi kami tidak tahu digunakan untuk apa saja. Kemarin saat serahterima jabatan Plt kepada ibu Eda Kafroli sebagai kepsek definitif dilaporkan saldo di rekening sekolah hanya Rp14 juta, namun saat dicek ternyata saldonya kosong,” beber para guru.

Informasi dugaan adanya bau korupsi itu, kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Ambon, alhasil Kadis Pendidikan Fredy Tasso, kemudian memerintahkan tim untuk melakukan audit dana BOS di sekolah tersebut.

“Tiga orang pemeriksa dari Dinas Pendidikan sementara melakukan pemeriksaan terhadap ibu kepsek, mantan plt kepsek dan bendahara. Pemeriksaan sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini,” ungkap para guru.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Dinas Pendidikan menyebutkan puluhan juta dana BOS di sekolah tersebut tidak jelas pemanfaatannya  bahkan tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Selai itu, laporan pemanfaatannya juga, ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tim kemudian meminta mantan plt kepsek dan bendahara untuk mengganti uang negara tersebut.

“Jika tidak diganti, maka dinas akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fredy Tasso saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (22/10) tak menggubris panggilan masuk, begitupun pesan singkat melalui pesan Wahtas Appnya hanya tercentang satu.

Bahkan saat Siwalimanews mendatangi Dinas Pendidikan untuk bertemu sang kadis, namun dihalangi oleh sang sekretaris.

“Ade wartawan kalau mau wawancara musti ada surat permintaan wawancara dolo dari kantor, baru bisa,” ucap sang sekretaris.(S-29)