Diduga Anggaran Reboisasi Miliaran Rupiah Dikorupsi

AMBON, Siwalimanews – Dugaan korupsi dalam proyek reboisasi hutan lindung di Provinsi Maluku kembali disoroti oleh berbagai pihak.
Kali ini, sorotan datang dari Ketua Keluarga Besar Pengusaha Muslim (KBPUM) Ismail M Lussy yang mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut di empat kabupaten.
Bahkan ia menyoroti peran mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Sadali Ie, yang diduga terlibat dalam proyek-proyek reboisasi yang mangkrak tersebut.
“Proyek reboisasi seluas 150 hektar di Kabupaten SBT yang dimulai pada tahun 2022 dengan anggaran Rp3,16 miliar tidak berjalan sesuai rencana, dimana hingga 2024, proyek yang dikerjakan oleh CV Usaha Bersama itu baru menyelesaikan sekitar enam hektar, jauh dari target awal,” beber lussy dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (11/).
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya, menurut Lussy, proyek reboisasi dengan anggaran Rp2,5 miliar untuk penanaman anakan kayu mahoni dan balsa tidak kunjung rampung.
Baca Juga: Longsor di Gunung Botak, 7 Penambang Tewas“Selain itu, proyek reboisasi di Kabupaten Aru dan Kabupaten Tanimbar yang masing-masing mengantongi anggaran Rp3 miliar juga diduga mengalami kendala yang sama,” urai Lussy.
Lussy menegaskan, proyek-proyek ini diduga tidak didasarkan pada survei lapangan yang memadai, sehingga berpotensi menghasilkan laporan fiktif.
Selain itu, adanya dugaan upaya dari oknum-oknum tertentu untuk mengamankan kasus ini, yang mengindikasikan kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum.
Dugaan korupsi dalam proyek reboisasi ini semakin menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan anggaran di sektor kehutanan.
Padahal, proyek tersebut seharusnya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(S-25)
Tinggalkan Balasan