AMBON, Siwalimanews – Petugas Lembaga Pemasyara­katan Kelas II A Ambon, Minggu (29/9) kemarin menemukan  25 bungkus yang diduga narkoba jenis sinte.

Menurut Sumber Siwalima di Lapas Kelas II A Ambon, temuan barang haram itu pasca petugas melakukan geledah di kamar napi, dan menemukan itu di dua kamar berbeda, yakni kamar napi narkoba, blok Kakatua nomor 11 dan kamar napi Pidum ruang Merpati nomor 4.

“Kemungkinan penggeleda­han itu karena petugas sudah mengetahui informasi adanya narkoba. Dan pada saat penggeledahan ditemu­kan didua kamar itu,”ungkapnya.

Sumber juga mengaku, pasca te­muan itu, dua napi yang diduga sebagai pemilik barang/narkoba, kini telah diamankan di ruang Karantina Lapas.

“Yang aneh, dari mana  barang ini bisa masuk. Kemudian barang ini kan mahal, selain ada tahanan yang diduga berbisnis dalam Lapas, tetapi bagaimana tahanan Pidum itu bisa beli sampai 25 bungkus. Itu kemungkinan bukan untuk dipakai sendiri, tapi mau dijual juga entah didalam atau diluar, karena itu banyak,”ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan kepada Siwalima, Selasa (1/10).

Baca Juga: Subair: Keterlibatan Kadis P3A Masih Telusuri

Kalapas Bantah

Terkait hal itu, Kalapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar Tompo yang dikonfirmasi Siwalima, via pesan whatsapp, membenarkan adanya penggeledahan dan temuan dalam kegiatan itu. Namun menurutnya itu adalah rokok.

“Tidak ada transaksi (narkoba), yang ada adalah penggeledahan internal oleh anggota saya. Biasalah kalau ada yang dicurigai terkait dengan benda-benda terlarang seperti sajam, narkoba dan hanphone dan lainnya, itu dilakukan penggeldahan insidentil, dan ditemukan rokok, obat gigi, seperti itu,”tuturnya.

Menurutnya, dalam kegiatan penggeledahan, jika ditemukan barang mencurigakan, pigaknya tidak bisa menyimpulkan bahwa itu adalah narkoba.

“Izin mohon maaf, saya kalau geledah dan menemukan benda mencurigakan, apalagi terkait dengan narkoba, itu tidak langsung menyatakan bahwa itu adalah narkoba. Karena harus diuji dulu oleh yang berkopenten,”katanya.

Diranya kembali soal temuan itu, Kalapas menegaskan bahwa itu adalah rokok.

“Iya ada rokok yang ditemukan. Dan perlu saya tekankan, bahwa tidak ada transaksi narkoba,”ujarnya. (S-25)