AMBON, Siwalimanews – Peristiwa dugaan penganiayaan  yang dilakukan oknum polisi berpangkat Aipda berinisial JT yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso terhadap warga sipil bernama Risal berbuntut panjang.

Kasus yang dilaporkan di SPKT Polda Maluku ini langsung direspon Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Driyano Andri Ibrahim, yang memerintahkan agar oknum yang terlibat diamankan. Tak hanya Aipda JT, Bripka RW dan Bripda SD yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga diproses.

Kapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (21/12) menjelaskan, kasus tersebut sudah dalam proses dan ditangani oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Korban sendiri kata Ipda Jane, sudah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Langkah-langkah yang sudah diambil pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon dengan mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, serta menempatkan 3 oknum anggota dalam tempat khusus (Patsus),” jelas Ipda Jane.

Baca Juga: Pastikan Arus Mudik Nataru Lancar, PT Angkasa Pura Buka Posko Monitoring

Sementara untuk korban, sudah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti  elektronik berupa video.

“Barang bukti sudah diamankan, bapak Kapolresta juga menegaskan, bahwa proses akan dilakukan tidak pandang bulu, ” ujar Ipda Jane mengikuti ucapan Kapolresta.

Ipda Jane menuturkan, peristiwa dugaan penganiyaan tersebut terjadi, Jumat (20/12) tepat di depan Alfamidi Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dimana berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai mobilnya menuju ke arah Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Dalam perjalanan, tepat di TKP kondisi lalu lintas macet, sehingga terlihat anggota KPYS  melakukan pengaturan lalu lintas.

Dalam pengaturan tersebut, satu unit mobil warna silver akan menuju ke arah pelabuhan, lalu diarahkan oleh bripka EW untuk berputar di Jalan A.M Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

Melihat hal itu,  korban menurunkan kaca mobil dan berkata kepada oknum polisi agar tidak nepotisme. Hal ini dia katakana, lantaran melihat mobil didepannya berhasil lolos.

“Jangan Nepotisme pak, kenapa mobil lain boleh beta (saya) mobil tidak boleh, ” beber Ipda Jane mengutip keterangan korban.

Pernyataan korban lalu ditanggapi Bripka EW yang menyampaikan, bahwa mobil tersebut berhasil lewat lantaran dirinya yang sementara minum dan tidak memperhatikan sembari mengarahkan korban ke arah jalan AM Sangadji, sehingga korban memajukan kendaraannya dengan posisi masih berada di depan, sehingga membuat Bripka EW terdorong dan kemudian Bripka EW memukul kap mobil sebanyak 1 kali, namun korban kembali mendorong memajukan kendaraan yang membuat Bripka EW kembali memukul kap mobil.

Tersulut emosi, Bripka EW menarik korban keluar dari mobil, sementara Bripka EW memegang kendali mobil. Dengan kondisi Bripka EW sudah dibalik kemudi dan posisi korban di luar, dari seberang jalan muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menarik korban sampai mengakibatkan korban  terjatuh, namun sempat memegang baju Aipda JT.

Sementara itu, datang Bripda SD yang meraih tangan korban dan memborgolnya serta di giring ke Polsek KPYS.(S-10)