MASOHI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengusulkan Rakib Sahubawa dan sekretaris daerah, Jauhari Tuarita ke Menteri Dalam Negeri, Tito Kar­navian untuk melanjutkan kepe­mimpin di kabupaten berjulukan Pamahanunusa itu.

Sahubawa dan Tuarita diusulkan setelah DPRD Kabupaten Malteng melaksanakan rapat paripurna terbatas, Selasa (6/8).

Rapat paripurna DPRD Malteng yang dipimpin Wakil Ketua, Herry Man Haurissa Sahubawa unggul 6 suara, sedangkan Jauhari Tuarita, 2 suara. Sementara nama lain yang diusul, Efendi Latuconsina, Dja­laludin Salampessy, Ismail Usemahu dan Julius Boro masing-masing mendapat 1 suara.

Haurissa usai memimpin paripurna kepada wartawan menjelaskan, hasil rapat memutuskan dua nama yang diusulkan masing-masing, Penjabat Bupati Rakib Sahubawa dan Penjabat Sekda Jauhari Tuarita.

“Kami memutuskan dua nama itu yang kami usulkan selanjutnya menjadi kewenangan Kemendagri untuk memutuskan,” Tandas Haurissa.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polda Siapkan Teknis Operasi Mantap Praja

Dikatakan penyampaian usulan dua nama untuk disampaikan ke Kemendagri sebelum batas waktu penggusulan tanggal 12 Agustus 2024 mendatang.

“Sebelumnya batas waktu penggusulan kedua nama ini telah kami usulkan. Kami diberikan waktu sampai tanggal 12 Agustus mendatang. Jadi secepatnya akan kami usulkan,” ujarnya.

Pengusulan Rakib Sahubawa yang dilakukan itu mengulangi sikap yang sama DPRD di mana pada Agustus 2023 lalu, lembaga wakil rakyat itu juga mengusulkan Rakib Sahubawa dengan meraih dukungan suara terbanyak. Menteri Dalam Negeri memutuskan Rakib Sa­hubawa jabat Pj Bupati Maluku Tengah pada 12 September 2023-12 September 2024. (S-17)