AMBON, Siwalimanews – Ketua Sementara DP­RD Maluku, Benhur George Watubun me­min­ta, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku menindak tegas Apa­ratur Sipil Negara yang terlibat politik praktis.

Watubun mengungkapkan, akhir-akhir ini begitu banyak informasi terkait dugaan keti­daknetralan yang dila­kukan ASN.

Terhadap informasi-informasi ini menurut Watubun, harus di­usut tuntas oleh Bawaslu agar tidak menjadi bola liar ditengah masya­rakat.

“Tentunya kami meminta Bawaslu kalau ada informasi soal ketidaknetralan ASN da­lam pilkada ini maka harus diusut, dan jika terbukti harus ditindak tegas,” tegas Watu­bun kepada Siwalima  melalui telepon selulernya, Rabu (2/10).

Watubun menjelaskan, Bawaslu diberikan perangkat hukum yang jelas maka harus digunakan untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis seperti yang diberitakan media akhir-akhir ini

Baca Juga: PTPS Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran

Dia mengakui, ASN memiliki hak tetapi tidak boleh menggunakan jabatan memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tertentu.

ASN kata Watubun harus memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat sebab, Pilkada akan menentukan nasib Maluku lima tahun kedepan.

“ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga wibawa pemerintah maka jangan ada yang terlibat dalam kepentingan politik sesaat,” jelasnya.

Watubun berharap jajaran Ba­waslu dapat terus memantau ASN agar tidak terindikasi terlibat dalam politik praktis dukung mendukung di Pilkada, namun sebaliknya harus memilih dengan hati nurani. (S-20)