Dewan Desak APH Usut Kasus Remunerasi Bank Maluku
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mendesak aparat penegak hukum baik Kejati dan Polda Maluku untuk mengusut berbagai masalah yang terjadi di Bank Maluku Malut, termasuk masalah remunerasi.
Pasalnya, pemberian remunerasi kepada dewan direksi Bank Maluku Malut tersebut tidak sesuai dengan prosedur, fatalnya lagi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum maksimal .
Hal ini disampaikan, Wenno merespon tuntutan Perkumpulan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) Maluku yang meminta Penjabat Gubernur Maluku, Saldi Ie mencopot Direktur Bank Maluku akibat banyak masalah yang menimpa bank milik daerah seperti remunerasi.
Kata Wenno, aparat penegak hukum harus mengusut semua persoalan yang terjadi di Bank Maluku seperti remunerasi, dan kasus dugaan hilang uang 1,5 miliar di Bank Maluku Cabang Namlea.
Kasus-kasus tersebut harus berani diungkap aparat penegak hukum agar kedepan tidak terjadi terjadi lagi.
Baca Juga: Aspidsus: Tersangka Korupsi BP2P Segera Ditetapkan“Aparat penegak Hukum harus merespons tuntutan masyarakat dengan cara melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut, jangan sampai ada masalah yang berkaitan keuangan bank jangan di biarkan berlarut-larut,” tegasnya
Wenno menjelaskan, aksi demonstrasi yang terjadi merupakan bagian dari keresahan masyarakat terhadap manajemen Bank Maluku yang dianggap tidak berhasil dalam mengelola bank plat merah tersebut.
Aksi demontrasi tersebut kata Wenno harus direspon oleh pemegang saham yang disampaikan kepada kepala daerah di Maluku dan Maluku Utara.
“Mesti evaluasi dilakukan melalui RUPS supaya bisa di perbaiki, jika ada kekurangan, tidak boleh dibiarkan manajemen seperti itu,” ungkap Wenno.
Pemegang saham lanjut Wenno harus melakukan pembenahan terhadap manajemen Bank Maluku agar kerja-kerja perbankan dapat berjalan dengan baik.
Permanus Demo
Puluhan mahasiswa yang tergabung didalam Perkumpulan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) Maluku melakukan demo di Kantor Cabang Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura, Senin (12/8).
Saat menyampaikan aspirasi, Permanusa minta Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie mencopot Direktur Utama Bank Maluku Malut dari jabatannya, sebab ada indikasi kerja sama gelap yang dilakukan.
Hal itu diungkapkan Korlap Permanusa, Anjas Hanubun kepada Siwalima usai menggelar Demonstrasi di depan bank milik plat merah itu.
“Demo hari ini di Bank Maluku Maluku Utara terkait dengan dugaan pemberian remunerasi yang dilakukan oleh pihak direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2007 yang dari tahun 2021 sampai dengan 2023 tidak melalui RUPS, sebagaimana yang dijelaskan oleh undang-undang tersebut. Nah jadi tidak Melalui rapat umum pemegang saham,” ujarnya.
Untuk mengakali temuan tersebut, lanjut dia, pihak direktur dan komisaris kemudian membuat surat edaran kepada pemegang saham di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk menyetujui bahwa dari tahun 2021 sampai 2023 telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham, padahal itu tidak ada dan itu temuan OJK langsung.
Namun sayangnya temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya menyuarakan hal ini guna meminta Penjabat Gubernur agar mencopot Direktur utama bank daerah tersebut.
Dia menilai penanganan kasus ini tidak ada transparansi, karena sejak tahun 2021 diduga Bank Maluku Malut tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK sebesar 3 triliun.
Menurutnya, ada beberapa organisasi yang diduga kuat telah disuap untuk tidak melakukan aksi demonstrasi demi membuka borok kasus ini. “Kami menegaskan, kami tidak pernah beraudiens dan mengambil uang sepeserpun dari Bank Maluku-Maluku Utara untuk menghentikan kasus ini. Kami menduga ada bayaran terhadap orang tertentu untuk mengamankan kasus ini, untuk menyembunyikan kejahatan, padahal secara jelas ada temuan,” katanya. (S-20)
Tinggalkan Balasan