AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mende­sak aparat penegak hu­kum baik Kejati dan Polda Maluku untuk me­ngusut berbagai ma­sa­lah yang terjadi di Bank Maluku Malut, termasuk ma­salah remunerasi.

Pasal­nya, pemberian remu­nerasi kepada de­wan direksi Bank Ma­luku Malut tersebut tidak se­suai dengan pro­se­dur, fatalnya lagi pe­ngawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum maksimal .

Hal ini disampaikan, Wen­no merespon tuntutan Per­kumpulan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) Maluku ya­ng meminta Penjabat Guber­nur Maluku, Saldi Ie men­copot Direktur Bank Maluku akibat banyak masalah yang menimpa bank milik daerah seperti remunerasi.

Kata Wenno, aparat penegak hu­kum  harus mengusut semua persoa­lan yang terjadi di Bank Maluku se­perti remunerasi, dan kasus dugaan hilang uang 1,5 miliar di Bank Ma­luku Cabang Namlea.

Kasus-kasus tersebut harus be­rani diungkap aparat penegak hukum agar kedepan tidak terjadi terjadi lagi.

Baca Juga: Aspidsus: Tersangka Korupsi BP2P Segera Ditetapkan

“Aparat penegak Hukum harus merespons tuntutan masyarakat dengan cara melakukan penyelidi­kan atas dugaan tersebut, jangan sampai ada masalah yang berkaitan keuangan bank jangan di biarkan berlarut-larut,” tegasnya

Wenno menjelaskan, aksi demon­strasi yang terjadi merupakan bagian dari keresahan masyarakat terhadap manajemen Bank Maluku yang dianggap tidak berhasil dalam mengelola bank plat merah tersebut.

Aksi demontrasi tersebut kata Wenno harus direspon oleh peme­gang saham yang disampaikan ke­pada kepala daerah di Maluku dan Maluku Utara.

“Mesti evaluasi dilakukan melalui RUPS supaya bisa di perbaiki, jika ada kekurangan, tidak boleh dibiarkan manajemen seperti itu,” ungkap Wenno.

Pemegang saham lanjut Wenno harus melakukan pembenahan terha­dap manajemen Bank Maluku agar kerja-kerja perbankan dapat berjalan dengan baik.

Permanus Demo

Puluhan mahasiswa yang terga­bung didalam Perkumpulan Maha­siswa Nusa Ina (Permanusa) Maluku melakukan demo di Kantor Cabang Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura, Senin (12/8).

Saat menyampaikan aspirasi, Permanusa minta Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie mencopot Direktur Utama Bank Maluku Malut dari jabatannya, sebab ada indikasi kerja sama gelap yang dilakukan.

Hal itu diungkapkan Korlap Per­manusa, Anjas Hanubun kepada Siwa­lima usai menggelar Demons­trasi di depan bank milik plat merah itu.

“Demo hari ini di Bank Maluku Maluku Utara terkait dengan du­gaan pemberian remunerasi yang di­lakukan oleh pihak direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2007 yang dari tahun 2021 sampai dengan 2023 tidak melalui RUPS, sebagaimana yang dijelaskan oleh undang-undang tersebut. Nah jadi tidak Melalui rapat umum pemegang saham,” ujarnya.

Untuk mengakali temuan tersebut, lanjut dia, pihak direktur dan komisaris kemudian membuat surat edaran kepada pemegang saham di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk menyetujui bahwa dari tahun 2021 sampai 2023 telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham, padahal itu tidak ada dan itu temuan OJK langsung.

Namun sayangnya temuan terse­but tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya menyuarakan hal ini guna meminta Penjabat Gubernur agar mencopot Direktur utama bank daerah tersebut.

Dia menilai penanganan kasus ini tidak ada transparansi, karena sejak tahun 2021 diduga Bank Maluku Malut tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK sebesar 3 triliun.

Menurutnya, ada beberapa orga­ni­sasi yang diduga kuat telah disuap untuk tidak melakukan aksi demonstrasi demi membuka borok kasus ini. “Kami menegaskan, kami tidak pernah beraudiens dan meng­ambil uang sepeserpun dari Bank Maluku-Maluku Utara untuk meng­hentikan kasus ini. Kami menduga ada bayaran terhadap orang tertentu untuk mengamankan kasus ini, untuk menyembunyikan keja­hatan, padahal secara jelas ada temuan,” katanya. (S-20)