Proyek bendungan Waeapo, Kabupaten Buru yang dikerjakan tahun 2017 dengan target penyelesaian di Tahun 2024 ini makan korban.

Poyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp2,8 miliar dengan kapasitas daya tampung sebesar 50,05 juta meterkubik itu sudah jebol dihantam banjir. Ratusan rumah penduduk terendam dan akhirnya harus mengungsi.

Jebelnya bendungan yang dibangun di atas lahan seluas 444,79 hektar dengan luas genangannya mencapai 235,10 hektar itu menyisakan duka bagi masyarakat di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, diantaranya Kecamatan Waelata, Lolong Guba, dan Waeapo.

Kurang lebih masyarakat di 12 perkampungan terpaksa harus mengungsi lantaran rumah mereka terendam air hingga 4 meter. Selain itu, ratusan hektar sawah dan lahan tanaman hortikultura milik masyarakat yang siap panen turut jadi korban.

Karena itu wajar jika sejumlah anggota DPRD baik Maluku maupun Kabupaten Buru meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaduit bendungan tersebut.

Baca Juga: Menunggu Rekomendasi Partai Politik

BPK RI segera melakukan audit secara komprehensif terhadap pekerjaan Bendungan Waeapo. Bendungan Waeapo yang adalah Proyek Strategis Nasional Pemerintah Jokowi tersebut justru telah memakan korban jiwa maupun harta benda.

Hal ini karena sangat tidak mungkin proyek strategis di yang telah menelan anggaran triliunan rupiah tersebut jebol dan merugikan masyarakat.

Proyek triliunan rupiah tersebut tentunya memiliki program penyangga keamanan desa sekitar yang telah dirancang dengan begitu baik. Artinya jika ada persoalan seperti jebolnya bendungan maka diduga ada ketidakberesan dalam pekerjaan yang mestinya ditindaklanjuti.

Karenanya, wajar jika anggota dewan meminta agar proyek tersebut diaudit secara komprehensif untuk memastikan alasan bendungan Waeapo bisa jebol termasuk alasan proyek terlambat dituntaskan.

Dewan juga menyayangkan pihak kontraktor dan BWS yang mestinya sudah harus memiliki kalkulasi ketika debit air tiba-tiba naik saat intensitas hujan tinggi.

Bukan saja DPRD Maluku, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru juga mendesak untuk dilakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan bendungan Waeapo, menyusul jebolnya proyek tersebut yang menyebabkan banjir bandang melanda 12 desa di kabupaten tersebut pada, Jumat (5/7) kemarin.

Publik tentu saja heran karena masalah tersebut bisa terjadi, mengingat proyek strategi nasional itu, seharusnya bisa mengantisipasi bencana yang  terjadi akibat kondisi alam seperti hujan deras dan lainnya.

Kejadian ini juga bisa menimbulkan kecurigaan ada aspek perencanaan dan pekerjaan yang tidak beres, sehingga terjadi jebol di proyek tersebut. Memang intensitas hujan yang tinggi patut diwaspadai oleh masyarakat, karena bisa menyebabkan banjir dan sebagainya. Namun, terkait dengan jebolnya bendungan Waeapo, tentu yang harus menjadi perhatian serius terutama soal konstruksi bangunannya.

Pemerintah pusat harus mengawasi serta menegakkan hukum lingkungan secara ketat.

Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak memenuhi standar dan kejadian serupa di masa depan. Pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan. (*)