Darurat KUB, Bank Maluku-Malut Gelar RUPS
AMBON, Siwalimanews – Bank Maluku Malut menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa tahun 2024.
Agenda utama RUPSLB ini tak lain dan tak bukan adalah Kelompok Usaha Bersma, yang semestinya sudah selesai jauh-jauh hari.
Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020, tentang konsolidasi bank umum, bank kebanggaan warga Maluku itu bakal turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat, jika tidak mencukupi modal inti Rp3 triliun.
POJK Nomor 12/POJK.03/2020 itu mengatur ketentuan mengenai penggabungan, peleburan, dan akuisisi antar bank yang bertujuan untuk memperkuat struktur perbankan di Indonesia.
Peraturan ini memberikan pedoman bagi bank-bank yang ingin melakukan konsolidasi, dengan tujuan meningkatkan daya saing, efisiensi, serta memperluas jangkauan layanan.
Baca Juga: DPRD Minta Dikbud Selesaikan Kenaikan Pangkat GuruGerak lamban manajemen Bank Maluku-Malut menyikapi KUB, menuai kritikan berbagai pihak, tak terkecuqli DPRD Maluku.
Pasalnya regulasi OJK tentang KUB itu sudah terbit 4 tahun lalu, sebelum Syahrisal Imbar ditunjuk Murad Ismail sebagai direktur utama.
Dikritik banyak pihak kepada Siwalimanews, Syahrisal sesumbar kalau finalisasi KUB bersama dengan Bank Jabar Banten selesai akhir Desember 2024.
“KUB dengan Bank Jabar Banten itu sudah jalan dan tinggal finalisasi. Semua aspek atau dokumen dari Bank Maluku Malut sudah diserahkan ke BJB dan sementara diproses sebelum akhir tahun ini sudah finalisasi,” ujar Syahrisal melalui telepon selulernya, Selasa (3/12) lalu.
Syahrisal mengakui, KUB dengan BJB ini juga dikawal oleh OJK, dimana seluruh dokumen telah dipenuhi oleh Bank Maluku-Malut sehingga tinggal menunggu penyetoran modal dari BJB.
Fakta berkata lain. KUB bersama BJB tinggal mimpi. Entah apa alasannya, pihak bank sangat tertutup soal ini.
Opsi lainpun dicari. Habis BJB, kini mereka melirik Bank DKI. Nah, untuk memuluskan KUB tersebut, maka digelarlah RUPSLB di lantai VIII Kantor Penghubung Maluku, Jakarta, Senin (30/12).
Pj Gubernur Maluku yang juga pemegang saham pengendali Sadli Ie mengatakan, kehadiran semua pemegang saham dalam pelaksanaan RUPSLB, diharapkan dapat memperoleh komitmen bersama untuk menyelamatkan Bank Maluku-Malut.
“Para pemegang saham akan melakukan upaya bersama Bank DKI dan bank lain yang memiliki persyaratan sebagai bank pemodal, sebagaimana diatur dalam peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020,” ucap Sadli.
RUPSLB dihadiri juga oleh Pj Gubenrur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Maluku maupun Maluku Utara. (S-06)
Tinggalkan Balasan