RAPAT dengar pendapat antara Bank Maluku-Malut dengan DPRD Maluku, Selasa (10/12) lalu, berubah seperti forum audisi calon pimpinan bank.

Betapa tidak, Anggota DPRD Maluku yang hadir seperti “meng­uliti” ja­jaran pimpinan bank daerah itu tidak kenal ampun. Ber­bagai persoalan yang melilit bank selama ini dan juga termasuk proses KUB yang tak jelas arah­nya, jadi bahasan serius. Namun direksi tak mau kalah. Ada saja jawaban yang mereka berikan, walau itu tak masuk di akal.

Para wakil rakyat itu tentu saja hanya bisa menggeleng kepala, tanda tak paham akan jawaban asal-asalan dari jajaran di­reksi yang dikomandoi Syah­risal Imbar. Pejabat lain seperti Jetty Likur yang sesehari adalah Di­rek­tur Pemasaran, lebih parah lagi ka­rena menjawab sekenanya dan dirasa tak memahami per­soalan bank.

Likur memang pasti tidak akan pa­ha­m persoalan Bank Maluku-Malut dengan segala kom­p­lek­sitasnya. Dia bisa duduk di kursi empuk itu lantaran didukung Murad, kawan lamanya.

Kalau boleh jujur, Likur sama sekali tidak punya banyak bekal untuk menduduki jabatan mente­reng tersebut. Sebelum berga­bung di Bank Maluku-Malut, dia yang pensiunan Bank Mandiri, hanya menduduki jabatan Kepala Kantor Kas di ITC Fatmawati.

Baca Juga: Eks Gubernur Diduga Kuasai Sejumlah Aset Daerah

Lalu bagaimana sampai dia bisa jadi direksi?

Murad. Ya, sang gubernur itulah yang meminta dia diakomodir. Me­mang Likur mengajukan la­ma­ran untuk menduduki salah satu kursi di komisaris kala itu. Namun Murad memaksanya untuk tetap masuk jajaran direksi.

Tetapi keinginan Murad terben­tur aturan bank, terlebih anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Bank Maluku-Malut kala itu yang menyebutkan, direksi hanya bisa diisi oleh mereka yang sudah pernah menduduki jabatan kepala divisi minimal 1 tahun. Nah, untuk memuluskan kemauan Murad, maka AD/ART Bank Maluku-Malut terpaksa diamandemen. “Jabatan direksi bisa dipegang oleh eksekutif bank”. Begitu kira-kira klasul yang dikompromikan untuk mengakomodir Likur, yang dianggap sebagai eksekutif bank, karena pernah menjadi Kepala Kantor Kas di ITC Fatmawati.

Sehari-hari di Bank Maluku-Malut, Likur lebih banyak bertin­dak sebagai pengambil keputu­san, ketimbang Direktur Utama Syah­risal Imbar. Rumors yang beredar, Syahrisal bisa jadi orang nomor satu di bank milik daerah itu, karena diendorse Likur. Kabarnya, sebagai sesama pega­wai Bank Mandiri, kedua pensiu­nan ini sudah lama kenal.

Sejak masuk di Bank Maluku-Malut, boleh dibilang Syahrisal tidak punya gebrakan. Bahkan proses KUB saja, sampai saat ini tidak jelas arahnya.

Padahal, saat bergabung ke Bank Maluku-Malut dia sudah ta­hu tentang terbitnya regulasi OJK Nomor 12 Tahun 2020. Di situ di­se­butkan, setiap bank milik pe­merintah daerah wajib memenuhi modal minimum tiga triliun per 31 Desember 2024. Laporan keua­ngan triwulan Bank Maluku-Malut per Maret 2023, modal inti bank ini hanya sebesar Rp1,61 triliun.

Nama Syahrisal disepakati dalam RUPS luar biasa Bank Maluku-Malut, di Hotel Borobudur, Jakarta, Se­lasa (12/1) tahun 2021. Dia masuk menggantikan Arief Burhanudin Waliulu, yang mun­dur sejak September 2020 lalu.

Sebagai Gubernur Maluku, Mu­rad Ismail sengaja menan­capkan cakarnya yang kuat dan kekar di birokrasi dan jajaran pemerinta­han, tak terkecuali di BUMD, seperti Bank Maluku-Malut.

Khusus di Bank Maluku-Malut, setiap mereka yang hendak di­promosi menduduki satu jabatan penting, harus terlebih dahulu disetujui Jetty Likur, sebelum sampai ke Syahrisal. Seleksinya tidak rumit bahkan sangat seder­hana. Pandai dan cakap tidaklah penting, tapi mengamankan apa kata atasan yang paling utama, walau salah sekalipun.

Itulah mengapa banyak kepen­tingan strategis bank yang tidak berjalan di era kepemimpinan Syahrisal. Mereka lebih banyak berkutat di hal-hal yang tidak mendasar, bahkan cederung untuk mengeruk keuntungan pribadi, semisal dari perjalanan dinas yang tak perlu diikuti.

Bahkan saat duet Sharisal dan Likur memimpin bank, banyak ter­jadi masalah yang juga tak bisa diatasi hingga kini. Ambil misal, kurangnya fungsi kontrol direksi terhadap penyaluran kredit di­mana non performing loan dari ta­hun ke tahun mengalami pening­ka­tan. NPL Tahun 2022 tercatat sebe­sar 2,48 meningkat cukup signifikan dalam Tahun 2023, sebesar 3.18 Ke­naikan NPL ini mencerminkan adanya peningkatan kredit bermasalah dan tantangan dalam pengelolaan risiko kredit.

Kemudian rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio Tahun 2022 sebesar 32,21% mengalami penurunan menjadi 31,12% pada tahun 2023. Penu­ru­nan ini mencerminkan adanya tekanan pada permodalan per­bankan, yang dapat disebabkan oleh peningkatan risiko kredit, ekspansi kredit yang lebih agresif, atau kebutuhan pencadangan kerugian yang lebih besar.

Dari data yang dipublikasikan melalui websitenya, diketahui ma­salah serius yang perlu diwas­padai adalah return on assets Tahun 2022 sebesar 2,88% me­nurun menjadi 1,85% pada tahun 2023. Penurunan ini menunjuk­kan efisiensi penggunaan aset oleh perbankan dalam mengha­silkan laba mengalami penuru­nan. Faktor utama yang dapat me­mengaruhi penurunan ini ada­lah kenaikan biaya operasional, peningkatan risiko kredit, atau penurunan pendapatan bunga bersih akibat tekanan ekonomi. Walau angka ROA masih positif, tren ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam efisiensi ope­rasional dan pengelolaan risiko untuk mempertahankan profitabi­litas di masa depan.

Selanjutnya, return on equity Tahun 2022 sebesar 14,85% mengalami penurunan signifikan menjadi 8,29% pada tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan bahwa kemampuan perbankan untuk menghasilkan laba dari ekuitasnya melemah. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kenaikan risiko kredit, penurunan efisiensi operasional, atau tekanan pada pendapatan bersih akibat kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Persoalan lain yang menghe­bohkan adalah pembobolan kas titipan BI di Bank Maluku-Malut Cabang Namlea sebesar Rp1,5 miliar. Masalah ini sebenarnya sudah dilakukan dan diketahui sebelum tahun 2022. Belakangan polisi merilis hasil penggelapan tersebut, digunakan untuk ber­main judi online.

Ada pula tindakan indisipliner pada tahun 2023, yang dilakukan oleh pimpinan Cabang Tual, dimana yang bersangkutan tiap hari masuk kerja diatas jam makan siang bahkan masuk sore dan malam.

Pula ada kasus pembobolan ATM senilai Rp600 juta di cabang Sanana yang dilakukan oleh satpam outsourcing dengan cara pengambilan uang langsung dari penyimpanan uang pada mesin ATM karena yang bersangkutan memegang semua kunci kas AT, pada hal kunci tidak boleh dipegang oleh tenaga out sourcing.

Selanjutnya, rekruitmen pega­wai Bank-Maluku-Malut yang di­lakukan tahun 2022, baru di­umum­­kan hasilnya pada tahun 2024, dimana dua orang yang diterima adalah anak kandung dari direktur kepatuhan dan direktur umum.

Juga ada masalah kenaikan gaji direksi dalam tahun 2022 lalu, yang dinilai menyalahi aturan dimana semestinya kenaikan gaji direksi harus didahului kenaikan gaji pegawai.

Viralnya keberpihakan Esterina Nirahua, Komisaris Bank Maluku-Malut yang diduga kuat menga­rah­kan orang untuk memilih Murad dalam pilkada 27 November lalu, adalah masalah lain yang terjadi.

Peroalan KUB yang mestinya jadi fokus utama yang harus lebih dahulu digarap, sampai saat ini tak jelas perkembangannya.

Namun kepada kami beberapa waktu lalu, Syahrisal pernah se­sumbar kalau bank yang dipim­pinnya, sudah menandatangani nota kesepahaman mengenai sinergi bisnis dengan Bank BJB, bertempat Kantor BJB Jakarta, Rabu (4/10). Lanjutnya, saat ini pi­haknya tinggal menunggu fina­sasi dengan BJB yang diharap­kan selesai sebelum akhir tahun.

Jawaban yang sama juga kembali diulanginya saat bertemu dengan DPRD Maluku, di Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Dia kemudian berjanji akan bersama-sama Anggota Komisi C DPRD Maluku, bertatap muka dengan direksi BJB guna men­dapat penjelasan lebih lanjut mengenai proses KUB tersebut.

Tentu kita bersama punya hara­pan besar agar bank milik daerah ini tidak sampai terjerembab menjadi bank perkreditan. Pula kita punya mimpi satu saat kelak bank ini akan dipimpin oleh mereka yang qualified dengan mengede­pankan manejemen modern, bukan yang tiba saat tiba akal. (*)