AMBON, Siwalimanews – Lagi-lagi kasus kekeresaan seksual terhadap bocah SD kembali terjadi di Kota Ambon, jika sebelumnya korban berusia 8 tahun dan pelakunya remaja 16 tahun, kali ini, remaja 14 tahun diringkus polisi.

Remaja ini nekat mencabuli siswa SD berusia 8 tahun di bangunan bekas Cafe Lapangan Merdeka, Jalan Pattimura Ambon. Peristiwa tersebut terjadi Minggu, (9/10)

Menurut Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, kejadian percabulan ini berawal ketika korban membantu ibunya berjualan di Lapangan Merdeka.

Selesai berjualan, korban duduk di bawah pohon yang berada disamping bangunan bekas cafe (TKP), tiba–tiba pelaku datang menghampirinya dan mengajak pergi untuk mengambil aqua gelas bekas didalam TKP.

“Saat diajak, korban dan pelaku berjalan bersama-sama menuju TKP, korban sempat tertawa namun tiba-tiba pelaku langsung menutup mulut korban hingga korban merasakan sesak nafas, dan membuat korban menangis,” ujar Moyo kepada wartawan di Ambon, Selasa (18/10).

Baca Juga: Warga Urimessing Gugat Bos PT MCA

Melihat korban menangis, pelaku mengendong korban kemudian membaringkannya di TKP, selanjutnya pelaku mencabuli korban.

“Ada kekerasan sebelum pencabulan terjadi, dimana korban disumbat mulut dan cekik baru dicabuli,”ungkapnya.

Usai mencabuli korban, Pelaku kemudian mengajak korban untuk berdiri, disitu korban berhasil kabur dengan mendorong pelaku. Korban selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu yang sementara berjualan diarea lapangan. Ibu korban tidak terima selanjutnya melapor ke Polresta Ambon.

Tak perlu waktu lama, setelah mendapat laporan, personil Unit PPA Satreskrim Polresta Ambon yang dipimpin oleh Kanit PPA, AIPDA O Jambormias melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lanjut,” pungkasnya. (S-10)