BUPATI Seram Bagian Timur Mukti Keliobas  menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten yang ber­tajuk Ita Wotu Nusa malas meng­ikuti upacara akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Ketegasan ini disampaikan lang­sung oleh Bupati usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila, yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati SBT.

“Kebijakan pemerintah daerah kepala memberikan Tambahan Peng­hasilan Pegawai  kepada Aparatur Sipil Negara ini sudah cukup, tapi ternyata banyak yang tidak pernah menghadiri upacara seperti begini. Ini tidak bisa dipersalahkan pegawai saja, tetapi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kelihatan juga tidak bisa mengontrol pegawai itu secara baik,” tegasnya.

Bupati tanyakan, kalau TPP itu masuk kemana masing-masing dinas atau dari Keuangan Kabag Hukum Seram Bagian Timur Mohtar Ruma­dan saat itu mengaku, masuk di bendahara masing- masing dinas.

“Sekarang kordinasi untuk mulai dari saat ini yang tidak hadir me­ngikuti upacara langsung dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai mulai hari ini jangan main- main lagi. Beta mohon ya, nanti setelah ini selesai abses tentang kehadiran mereka hari ini diserahkan ke saya,” ungkap bupati.

Baca Juga: Rombongan Jemaah Haji SBT Disambut Meriah

Bupati menjelaskan, jangan sam­pai kemudian, kepala dinas nego­siasi dengan anak- anak buah di lapangan, ini mulai dipertegas su­dah, jangan lagi kita main- main seperti ini.

“Kasian banyak yang hadir, ja­ngan tidak hadir enak- enak saja di rumah, nanti kemudian diperlakukan  sama, terutama kepala-kepala dinas bupati ini punya mata sampai ke lihat pegawai ini susah. Pimpinan OPD ini punya tanggungjawab untuk memantau dan laporkan perkembangan kepada bupati tentang kehadiran masing masing,” tandas bupati.

Bupati mengaku, tapi pimpinan OPD kadang- kadang juga pura-pura tidak tahu lagi. “Mungkin karena beta atau saya dekat dengan dia, saya ini keluar­ganya, biarlah dia tidak bekerja tidak ada persoalan, dia tidak menghadiri acara-acara apel seperti tidak ada persoalan.

Jadi Kabag hukum ya, beta mohon setelah Apel selesai saya tunggu abses kehadiran hari ini. Dan lang­kah-langkah apa yang sudah dila­kukan, dan berapa dari tunjangan itu berikan secara baik. Kalau pemo­tongan Tambahan Penghasilan Pegawai terhadap kehadiran mereka berapa yang masuk kembali kas daerah,” kata bupati. (S-27)