NAMLEA, Siwalimanews – KPU Kabupaten Buru dikecam, saat sebanyak 10 kotak suara  dibuka ketahuan ada banyak dokumen Pilkada tahun 2024 yang hilang.

Berdasarkan pantauan Siwa­lima, Sabtu (8/2), sebanyak 10 ko­tak suara dari sejumlah TPS telah dibuka pada Jumat sore (7/2).

Pembukaan kotak suara yang dihadiri sejumlah saksi pasangan calon bupati – wakil bupati itu hanya dihadiri dua komisioner KPU Ka­bupaten Buru, Masri Kaimudin dan Muh Qusali At Tabrany.

Sedangkan Ketua KPU, Walid Aziz dan dua tekan lainnya, Faisal Amin Mamulaty dan Saiful Kabau tak hadir saat kotak suara mulai dibuka. Saiful baru hadir semalam saat rapat dengan para saksi.

Yang mengejutkan, saat kotak suara dibuka dari pertama hingga selesai, ketahuan ada sejumlah do­kumen terkait dengan berita acara pemilihan di TPS ternyata hilang.

Baca Juga: Belasa: Pembukaan Kotak Suara atas Perintah Ketua KPU Buru

Masri Kaimudin, saat memimpin rapat Jumat dengan para saksi pas­lon, menjelaskan dengan rinci soal beberapa dokumen penting yang hilang di sejumlah TPS tersebut.

Kotak suara yang dibuka itu me­liputi, TPS  1, 2, dan 3 Desa Sawa, Kecamatan Liliyali. TPS 19,dan 21 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

TPS 1, 2, 3 Desa Nafrua, Keca­matan Lolongquba dan TPS 1, 2 Desa Debowae, Kecamatan Wae­lata.

Dokumen yang akan diambil oleh KPU Kabupaten Buru, meliputi C Salinan, Daftar Hadir (DPT, DPTB, DPK),  D Hasil Kecamatan (Lilialy, Namlea, Waelata, dan Lolong­guba).

Kejadian Khusus (per TPS & per Kecamatan), dan Form Keberatan saksi (per TPS & per Kecamatan).

Menurut saksi salah satu paslon, Ifan Christin K, rapat jumat malam tidak tuntas, karena tidak semua ko­misioner KPU hadir. Padahal me­reka harus menandatangani berita acara pembukaan kotak suara.

Dalam rapat semalam, saksi sudah tegaskan di hadapan  komi­sioner KPU yang hadir, agar dilampirkan dalam isi berita acara dokumen apa saja yang diambil.

Agar dilampirkan juga,  dokumen yang tidak lagi ditemukan dan yang tidak ada saat membuka kotak suara.

“Semua itu harus dilampirkan dan berita acara pembukaan kotak suara,“ Pinta Christian.

Rapat lanjutan hari ini juga tidak bakalan dihadiri lengkap lima anggota KPU Kabupaten Buru, karena Walid Aziz dikhabarkan masih berada di Jakarta.

Menyusul tidak ditemukannya sejumlah dokumen dalam kotak suara, KPU Kabupaten Buru mendapat kecamatan keras dari berbagai pihak.

Ketua Tim Pemenangan  Paslon AMANAH, Hairudin Kalidupa de­ngan  terbuka lewat akun facebook­nya menulis, Kotak suara pung jantung, ginjal, paru paru sepu Hai (hilang, red). “Ahli bedah, posisi?!, “ sindir Hairudin.

Warga Buru lainnya, Aya Fi Lesnussa mengatakan, kalau bukti daftar hadir dan DPTB hilang dari kotak suara, entah ditelan bumi atau hanyut ke kaki air.

Bahta Gibrihi, warga lainnya mengatakan, akan jadi bukti tambahan di MK  dengan beberapa kotak suara isinya kosong.

Ditegaskan, kalau dari dulu saksi paksa untuk membuka kotak suara. Bahkan demo sampai masa aksi diseret seperti anjing dan babi, tapi KPU tidak mau buka, termasuk Kecamatan Waelata Tps 02 Debowae.

“Sampai masalah sudah naik   di MK, baru turun tangga ulang lia bukti. Ternyata banyak yang kosong yaa, itu tikus deng kucing kota sudah bawah lari habis dari kotak suara sampai isinya kosong,” cibir Bahta.

Kecaman pedas juga datang dari Melki Jek Waemese, kalau instruksi dari MK lain, namun Ketua KPU Buru bikin  lain. Akhirnya anggota KPU terjebak.

Bayu Harahap lebih pedas lagi mengkritik, bahwa sepanjang perjalanan KPU Kabupaten Buru dan baru terjadi untuk massa periode ini.

“Penyelenggara KPU terburuk sepanjang sejarah demokrasi dari sebelumnya. Dong hanya tau cake  anggaran, dong hanya tau makan darah. Deng yang dong tau cuma siap bayar dong berarti kandidat itu kuat,” semprot Bayu. (S-15)