BTN-ARY Terima Rekomendasi Partai Demokrat
TIAKUR, Siwalimanews – Setelah sebelumnya menerima rekomendasi dari Partai Perindo, kembali bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily menerima rekomendasi dari Partai Demokrat.
Informasi yang dihimpun Siwalima, rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di gedung DPP Partai Demokrat, Kamis (8/8).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten MBD, Geradus Viktor Johansz yang dikonfirmasi Siwalima, Jumat (9/8) mengakui rekomendasi partai Demokrat telah diberikan kepada pasangan petahana BTN-ARY sapaan akrab Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily.
“Jadi rekomendasi partai Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di DPP partai Demokrat, di jalan Proklamasi, sekitar pukul 20.00 WIB kemarin,” akui Johansz kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (9/8).
Dia menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan partai demokrat Kabupaten MBD untuk bekerja menenangkan pasangan BTN-ARY untuk dua periode. Ditambahkan, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Ketua DPC dan Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten MBD juga hadir menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Satu Tahun 10 Bulan Hakim Hukum Wadir PoltekTerima Perindo
BTN dan ARI sebelumnya juga menerima rekomendasi dari Partai Perindo besutan Harry Tanoe calon Bupati dan Wakil Bupati MBD ahirnya diberikan rekomendasi dari partai Perindo.
Penyerahan surat rekomendasi kepada 37 bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia itu, diserahkan oleh Ketua Harian Nasional I DPP Partai Perindo, Angela Tanoedoedibjo. Penyerahan itu dipusatkan di Aula Persatuan Indonesia Kantor DPP Perindo, Malteng, Jakarta Pusat pada Senin (1/7) disaksikan juga oleh Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT). Sebelumnya juga BTN-ARI telah menerima rekomendasi PKB dan PAN (S-28)
Tinggalkan Balasan