AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mengimplementasikan program JKN, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon melakukan forum komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten KKT.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Harbu Hakim, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (28/5) mengatakanm Pemkab KKT  menyambut baik implementasi program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mendukung pelaksanaan program JKN,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan Pemerintah KKT berkomitmen terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran luran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkup Pemerintah Daerah. Yaitu lima komponen perhitungan iuran.

“Selain itu juga untuk Dinas Sosial, k sampaikan agar rutin melakukan usulan data tiap bulan atau memperbanyak data cadangan dan mengoptimalkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh Desa, sehingga data masyarakat tidak mengalami penonaktifan tiap bulannya,” tuturnya.

Baca Juga: KPU: ASN yang Maju di Pilkada Wajib Mundur

Dia juga mengutip pernyataan Sekda, Agustinus Songupnuan, bahwa prinsipnya, Pemkab KKT mendukung program JKN dengan tetap memastikan kecukupan penganggaran iuran wajib JKN bagi ASN setempat.

Bahkan Dinas Kependudukan dan Kencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah diinstruksikan soal kesiapan data, agar semua masyarakat di KKT bisa dijamin kesehatannya.(S-25)